Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka mendorong akselerasi penyelenggaraan
fungsi teknis pemerintahan di Jingkungan Pemerintah Kota
Kendari, dan untuk mendorong percepatan pembangunan
perlu sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
keahlian, keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai
kebutuhan;
b. bahwa kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten
dan profesional untuk mendukung percepatan
Pembangunan Daerah Kota Kendari sangat diperlukan
dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019
tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari perlu
penyesuaian dan penyempumaan susunan keanggotaan,
Tugas dan Koordinasi dalam rangka implementasi
percepatan pembangunan Kota Kendari sehingga perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim
Percepatan Pembangunan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 6856);
4. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 50).
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 8 diubah, dan angka 7
dihapus, menambahkan angka 10
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a dan buruf b diubah
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) ayat (2) diubah
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
5. Ketentuan Pasal 11 diubah dan di tambah satu (1) ayat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah yang efektif, efisien dan akuntabeldiperlukan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui musyawarahperencanaan pembangunan Kelurahan dan Kecamatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta Pasal 33 ayat (5) dan Pasal 37
ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2021 tentang Kecamatan, maka dalam proses
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat
yang dilaksanakan melalui kegiatan musyawarah
perencanaan pembangunan daerah di Kecamatan serta
penentuan kegiatan pembangunan sarana, prasarana dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melalui kegiatan
rembug warga dan musyawarah pembangunan kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan
Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang ketentuan Umum, Tahapan Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Peserta Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Pembiayaan Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Kerangka Anggaran Kegiatan Pembangunan Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
152 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan perkembangan wilayah kota,
pertambahan jumlah penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya
volume, jenis, dan ragam karakteristik sampah, sehingga
diperlukan penyelenggaraan sistem pengelolaan
persampahan dan kebersihan yang baik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 03 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga, Pemerintah Daerah perlu menyusun
Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah Tahun
2023-2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran, Peran dan Fungsi, Sistematika Rencana Induk Pengelolaan Sampah, Penanganan Sampah, Peran Serta Masyarakat dan Swasta, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
428 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1994; Undnng-Undang No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. GERMAS adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
7 hlm, Lampiran: 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2024
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025-2026
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2024 (4)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
Bahwa sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun , telah ditetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan Keputusan Wali Kota yang memuat tujuan , sasaran , program dan kegiatan Pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 111 Tahun 2022, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 100 Tahun 2020, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021, Perwako No 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025-2026 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana strategis perangkat daerah kota gorontalo, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Pemerintah Kota memiliki wewenang untuk membuat kebijakan daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Daerah Kota yang mengacu pada Kebijakan Nasional dan Kebijakan Provinsi serta mengusulkan pengkajian terhadap jenis pelayanan kesehatan tradisional yang spesifik daerah (local spesific) kepada Pemerintah melalui Pemerintah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 103 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 61 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun termurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pelayanan kesehatan tradisional, upaya pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
9 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2024
PEMBANGUNAN - ZONA - INTEGRITAS - MENUJU - WILAYAH - BEBAS - DARI - KORUPSI - DAN - WILAYAH - BIROKRASI - BERSIH - DAN - MELAYANI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai;
bahwa untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, perlu disusun panduan bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sesuai dengan tugas fungsi dan wewenangnya masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBANGUNAN ZI (Pencanangan ZI , Penetapan Unit Kerja , Pembangunan Unit Kerja , Pemantauan Pembangunan ZI), EVALUASI PEMBANGUNAN ZI, PENGAJUAN UNIT KERJA BERPREDIKAT MENUJU WBK DAN WBBM, PENETAPAN PREDIKAT MENUJU WBK DAN WBBM, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Tugu Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (4) dan Pasal
18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kecamatan Tugu Tahun 2023-2043;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021;
di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
229 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan daerah Bagi Daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2024 dan Daerah Otonom Baru.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 111 Tahun 2022, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 100 Tahun 2020, Perda No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, sistematika rencana pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Palembang Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal; dan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan penerapan Standar Pelayanan Minimal oleh Pemerintah Kota sesuai dengan rencana pembangunan kota, perlu mengatur rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan DMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021;
Dalam peraturan diatur tentang Peraturan Walikota tentang rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal Kota Palembang tahun 2024-2028 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2028. Rencana Aksi Daerah, Koordinasi Penerapan SPM, Pembiayaan penerapan SPM di Kota dibebankan pada APBD Kota dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum, penerapan SPM, koordinasi penerapan SPM, pembiayaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
8 hlm, Lampiran: 64 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat