1. Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 8 diubah, dan angka 7 dihapus, menambahkan angka 10 2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a dan buruf b diubah 3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) ayat (2) diubah 4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah 5. Ketentuan Pasal 11 diubah dan di tambah satu (1) ayat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat