di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat