Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/ PMK.07/ 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, dan dalam upaya mempelancar pelaksanaan Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun 2017, maka perlu adanya perubahan kembali terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun 2017 . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – UndangNomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Mentri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016;Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 46) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 8 diubah; 2. Ketentuan Pasal 11 diubah; 3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 110 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Program Desa Mandiri di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya
pembangunan desa serta untuk mewujudkan
tujuan dan sasaran prioritas pembangunan di
Kabupaten Temanggung sebagaimana tertuang
dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Ka bu paten Temanggung dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten
Temanggung 2013-2018 yaitu mewujudkan desa
yang Mandiri dan Sejahtera diperlukan sinergitas
program antar Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Meknisme Pelaksanaan
Program Desa Mandiri di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturarr Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transkigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, sasaran, strategi dan pendekatan, indikator keberhasilan dan kriteria penetapan lokasi sasaran, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 109 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA TALANG GIRING KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pengesahan Batas Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Giring secara pasti di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Waswadi Kecamatan Lolong Guba
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 10 ayat (5), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Pembentukan Desa Persiapan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Persiapan Waswadi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERDAKABBURU No. 25 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan pembentukan desa persiapan, nama dan hasil pembentukan desa persiapan, luas dan batas wilayah desa persiapan, kewenangan dan hak desa persiapan, pelaksanaan pemerintahan desa persiapan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 108 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA SAKAIAN KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pengesahan Batas Desa Sakaian Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sakaian Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sakaian secara pasti di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 108 Tahun 2017
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2017/NO.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
. bahwa beradasarkan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa menyatakan bahwa ketentuan
pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retibusi daeras
dan tata cara pembagian nya kepada setiap Desa diatur
dengan Peraturan Bupati
bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito
Kuala tentang tata cara pengalokasian, penyaluran,
penggunaan dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa
untuk setiap desa Kabupaten Barito kuala tahun anggaran
2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini memuat tentang tata cara pengalokasian, penyaluran,
penggunaan dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa
untuk setiap desa Kabupaten Barito kuala tahun anggaran
2017, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN DAN PENGANGGARAN; PENETAPAN BESARAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; TATA CARA PENYALURAN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 108 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Migodo Kematan Lolong Guba
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 10 ayat (5), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Pembentukan Desa Persiapan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Persiapan Migodo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERDAKABBURU No. 25 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan pembentukan desa persiapan, nama dan hasil pembentukan desa persiapan, luas dan batas wilayah desa persiapan, kewenangan dan hak desa persiapan, pelaksanaan pemerintahan desa persiapan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Waelese Kecamatan Waplau
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 10 ayat (5), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Pembentukan Desa Persiapan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Persiapan Waelese.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERDAKABBURU No. 25 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan pembentukan desa persiapan, nama dan hasil pembentukan desa persiapan, luas dan batas wilayah desa persiapan, kewenangan dan hak desa persiapan, pelaksanaan pemerintahan desa persiapan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 107 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA RENA PANJANG KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
A. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma,perlu di tetapkan batas Desa Rena Panjang secara pasti di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
B. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No.43 Tahun 2008
5. UU No.6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No.7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No.9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No.2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan dan Penetapan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat