PERDA Kab. Sumedang No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2018 - 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL KAB.SEKADAU: 58 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sekadau Tahun 2019-2039
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2015, PP No.142 Tahun 2015, Permenperin No.110/M-IND/PER/12/2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup; kewenangan pemerintah daerah; industri Unggulan Kabupaten; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sekadau 2019-2039, Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
8 Halaman dan 50 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 – 2039
ABSTRAK:
Bahwa agar upaya pemanfaatan secara bijaksana dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna perlu dirumuskan penetapan struktur dan pola ruang wilayah, kebijakan dan strategi pengembangan serta pengelolaannya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009 – 2029 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penataan ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga perlu diganti dengan peraturan yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Materi Pokok: Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Rencana Pola Ruang Wilayah, Penetapan Wilayah Strategis Provinsi, Arahan Pemanfaatan Ruang, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Peran Masyarakat, dan Kelembagaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
PERDA Kota Cirebon No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 - 2023
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kota - cirebon - 2018 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2019/5E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA CIREBON 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) Dan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon 2018-2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaiaman telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah denganPP No. 13 Tahun 2017; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberpaa kali terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 12 Tahun 2014; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2019; Perda Kot. Cirebon No. 8 Tahun 2012; Perda Kot. Cirebon No. 12 Tahun 2014; Perda KOt. Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kot. Cirebon No. 7 Tahun 2016; Perda Kot. Cirebon No. 9 Tahun 2018.
Peratura Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Kedudukan, Ruang Lingkup Sistematika Dan Fungsi, Pelaksanaan RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi RPJMD, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan , Dan Ketetuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL KAB.KUBURAYA: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.16 Tahun 2009, Perda No.16 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika RPJMD; kajian Lingkungan Hidup Strategis; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.113, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2034;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembangunan Kepariwisataan Provinsi, Pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi, Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah, Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan, Kerjasama Antar Daerah, Serta Pengawasan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan bahwa dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (7), Undang – Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten.
d. bahwa peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 3 tahun 2002 tentang penataan ruang wilayah Kabupaten Kapuas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi sehingga perlu diganti dengan peraturan yang baru; dan
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2039.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 2015-2035.
a. peran dan fungsi rencana tata ruang wilayah serta cakupan wilayah perencanaan;
b. tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang kabupaten;
c. rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis,
d. arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang;
e. kelembagaan penyelenggaraan penataan ruang kabupaten;
f. hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang;
g. penyelesaian sengketa, penyidikan dan ketentuan pidana; dan
h. ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas
75
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024.
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 264 ayat (1) undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,
Ps 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 Yang telah diubah dengan UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 17 Th 2007; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Perda Kab Lebak No 5 Th 2005; Perda Kab Lebak No 19 Th 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Sistematika RPJMD; 3. Perubahan RPJMD; 4. Pengendalian Dan Evaluasi; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN POSO TAHUN 2019-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Poso Tahun 2019 - 2034;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembangunan destinasi pariwisata daerah; pembangunan industri pariwisata daerah; pembangunan pemasaran pariwisata daerah; dan pembangunan kelembagaan kepariwisataan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, pengendalian dan evaluasi RPJMD, Perubahan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat