Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2019

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika RPJMD; kajian Lingkungan Hidup Strategis; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.5, LL KAB.KUBURAYA: 8 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1554 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan