Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup; kewenangan pemerintah daerah; industri Unggulan Kabupaten; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sekadau 2019-2039, Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat