Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan perubahan organisasi hasil penyederhanaan struktur organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum,
sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2021.
Susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil terdiri atas :
a. Sekretariat, terdiri atas :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Kelompok Jabatan Fungsional;
b. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional;
d. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan terdiri
atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dengan tugas dan kewenangan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 111 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 56 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 111 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 30 Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 48 Tahun 2016 pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPT mengacu pada Peraturan Perundangundangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 200 Tahun 2017 ;Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab 22 (dua puluh dua) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum;Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi;Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 78 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Nomor 78) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2017 tentang Uraian Togas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 110, BD.2021/NO.112
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 89 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2017 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 109 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Wonogiri No. 61 Tahun 2023 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Mencabut
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 90 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2017 ten tang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 109, BD.2021/NO.111
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 90 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2017 dicabut. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2021/NO.100, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI NIKAH TERINTEGRASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kemudahan setiap pasangan baru menikah yang beragama islam telah dilaksanakan program PANTAS (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Sistem Informasii Administrasi Kependudukan) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 110 Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.96 Tahun 2018, Permendagri No.19 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2011
Ketentuan Umum; Program Pelayanan Administrasi Nikah terintegrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Mekanisme dan Prosedur Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Pemutakhiran Data Penduduk Berdasarkan Perubahan Status Perkawinan; Kompetensi Petugas Pelayanan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh berkembang, perlindungan dan partisipasi menjadi kewajiban pemerintah daerah, orang tua, serta masyarakat karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; ;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Perkawinan; Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini; Penguatan Kelembagaan; Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; Pengaduan; Kebijakan Strategi dan Program; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
13 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Semarang Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini di Kabupaten Semarang laju
pertumbuhan penduduk masih tinggi, kualitas
penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum
optimal, persebaran penduduk belum proporsional, dan
administrasi kependudukan dalam proses penertiban; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan
kependudukan agar pelaksanaannya dapat berjalan
efektif, terukur, mencapai hasil optimal dan untuk
menyelesaikan permasalahan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menyusun Grand Design
Pembangunan Kependudukan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan, pada intinya disebutkan
bahwa pelaksanaan Grand Design Pembangunan
Kependudukan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah
secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam
satu kesatuan dengan mengikutsertakan peran
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Semarang
Tahun 2021 - 2046;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Arah Kebijakan, Tujuan dan Strategi
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 92 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD 2021/ No. 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 81
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 81
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat