Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 97 Tahun 2021

Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Mempawah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Perkawinan; Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini; Penguatan Kelembagaan; Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; Pengaduan; Kebijakan Strategi dan Program; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 97 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Mempawah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD.2021/NO.97, LL. KAB. MEMPAWAH: 13 HLM
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 90 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan