Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab 22 (dua puluh dua) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum;Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi;Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat