Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun
2021; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 17 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya nama jabatan yang belum
terakomodir didalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Sawahlunto, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 12) diubah sebagai berikut
1. Ketentuan Pasal 14 huruf diubah sehingga berbunyi sebagai berikut Pasal 14
TPP tidak diberikan kepada
a. calon PNS
b. PPPK yang melaksanakan tugas kurang dari (satu) tahun
c. ASN yang melaksanakan penugasan di Luar Instansi Pemerintah Daerah
d. PNS yang tidak membuat sasaran kinerja pegawai tahun sebelumnya
e. ASN yang berstatus sebagai pegawai titipan di dalam atau di luar Pemerintah Daerah
f. ASN yang berstatus pidana
g. ASN yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau diberhentikan dari jabatan ASN dengan mendapat uang tunggu/belum diberhentikan
sebagai ASN
h. PNS yang sedang menjalani Cuti Luar Tanggungan Negara
i. ASN yang sedang menjalani Cuti Melahirkan anak keempat dan
seterusnya pada saat menjadi ASN
j. ASN yang sedang bebas tugas menjalani masa persiapan pensiun
k. ASN yang sedang menjalani Cuti Sakit selama (satu) tahun atau lebih
l. ASN yang masih menguasai asset milik Pemerintah Daerah baik asset
bergerak maupun asset tidak bergerak yang bukan merupakan hak dan
kewenangannya dan belum dikembalikan kepada Pemerintah Daerah,
m. ASN yang diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) tetapi belum disampaikan sampai batas waktu yang ditentukan.
Ketentuan Lampiran VI, Lampiran VII, dan Lampiran IX diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
75 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS (Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 15 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 12 Tahun 2019 PP No. 16 Tahun 2022 Permendagri No. 80 Tahun 2015 Permendagri No. 77 Tahun 2020
P)PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga mengemban tugas dan fungsi pembangunan masyarakat bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan menjadi fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak keberhasilan program dan kegiatan secara berjenjang pada tingkat Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan semangat pengabdian kepada masyarakat, perlu diberikan insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Insentif; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut; b. bahwa pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang No 1/Perda/Huk/1976
Dalam Peraturan ini diatur tentang pencabutan ketentuan mengenai penetapan penghasilah Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM TIrta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas PDAM Tirta Musi Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Air Minum.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Air Minum yang meliputi Ketentuan Umum, Besaran, Pembayaran, Honorium Dewan Pengawas, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Tahun 2022 Nomor 212
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang pemberian Tunjangan Hari raya Dan Gaji ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2022.
UU No. 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU.No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
1. Ketentuan Umum; 2. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 4. Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 5. Tata Cara Pembayaran; Pengendalian Internal; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Transportasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 23 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketetnuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB III Pembayaran; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Isi 8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat