Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Pariaman
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 14 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2017 Permendagri No. 62 Tahun 2017 Perda Kota Pariaman No. 4 Tahun 2017 Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021 Perwali No. 86 Tahun 2021
Kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman diberikan Pakaian Dinas dan Atribut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
PERWALI Kota Pekalongan No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
PERWALI Kota Pekalongan No. 99 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/ jasa kebutuhan pemerintah kota pekalongan yang terdiri atas ketentuan umum, rincian standarisasi, pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 dicabut.
87 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Batu Tahun 2022 No 23/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 9 Tahun 2021;
Perwali Batu No 89 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Batu No 20 Tahun 2022.
Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 602
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan dalarm Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang perlu diterapkan dengan Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Thun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Pengurangan TPP ASN; Bab 7. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Pengawasan Pembinaan dan evaluasi; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Lain-Lain; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
24 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 123 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Standar/Pedoman-Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BD 2022/22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022; Dan bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, terdapat perbedaan golongan gaji PNS Guru dengan PPPK Guru dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan diubah; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 diubah.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot. Padang
ABSTRAK:
bahwa tambahan penghasilan PNS telah diatur Perwako Padang No. 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di lingkungan Pemkot Padang. bahwa untuk mengakomodir penerimaan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas, penerimaan yang disebabkan oleh perubahan kelas jabatan dan cuti PSN, maka Perwako tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 61 Tahun 2016, Perwako Padang No. 12 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 5 Tahun 2022 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah.
2. Diantara angka Pasal 9 dan Pasal 10 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 9A
3. Ketentuan Pasal 15
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 21 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Nomor 415
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004, dan dalam rangka penyesuaian substansi dan lampiran Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Perwali No. 1 Th. 2022, yaitu Pasal 12 ayat (2) huruf h, huruf i, huruf j, huruf o, huruf p, dan huruf r, ayat (3) huruf e, ayat (8) huruf p, ayat (17) huruf c, ayat (20) huruf m, ayat (21) huruf f, ayat (22) huruf b, dan ayat (24) huruf l diubah; Pasal 14 dan Pasal 15, disisip 1 (satu) yaitu Pasal 14A; Pasal 20 dan Pasal 21, disisip 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 20A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
PERWALI ini mengubah Perwali No. 1 Th. 2022
40 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 21/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 12
TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM SATU TAHUN SEKALI
BAGI TENAGA UPAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2020
tentang Pemberian Honorarium Satu Tahun Sekali Bagi
Tenaga Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Pemberian Honorarium Satu Tahun Sekali Bagi Tenaga
Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Berita
Daerah Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 12/G) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat