Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021, Menteri Keuangan telah melakukan perubahan Pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sehingga berdampak terhadap penyesuaian Alokasi Dana Nagari; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor `113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 49) diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah,
Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona
VIrus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, terdapat
perubahan alokasi dana alokasi umum yang ditransfer ke
daerah sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67
Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 20, penyisipan Pasal 20A, perubahan Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Dan sehubungan ada perubahan dan penambahan beberapa ketentuan tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 73 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan daJam Peraturan Bupati Bornbana
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa, Tata Cara Pernbagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
dipandang beLum efektif dalam pelaksanaannya rnaka, perlu
dilakukan pcrubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana. dimaksud
dalam huruf a, perlu rnenetapkan dengan Peraturan Bupati
Bombana tentang Pcrubahan Atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunasn Dana
Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan situasi dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1035);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
17. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
20. Keputusan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat.
Beberapa Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Bombana Nornor 114 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 114) diubah pada Pasal 14, 15 ditambah 4 (ernpat] Pasal yaitu PasaI 14A, 14B,
14C dan Pasal 14D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 69 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari TA 2022
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2021, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2021, Perbup Dharmasraya No. 30 Tahun 2021
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengalokasian
3. Penghitungan dan Penetapan ADN Setiap Nagari
4. Penyaluran ADN
5. Penggunaan ADN
6. Pelaporan
7. Monitoring, Evaluasi dan Sanksi Administratif
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf (b) dan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian dan
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, perlu
menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 202 1 .
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Gayo Lues
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Gayo Lues Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2020 ;
Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Rincian Dana Kampung, BAB III Penyaluran Dana Kampung, BAB IV Penggunaan Dana Kampung, BAB V Sanksi, BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 32 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI GROBOGAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2021/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi penggunaan dan penyaluran Dana Desa guna percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK. 07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Dampaknya, maka beberapa ketentuan mengenai penyaluran dan penggunaan Dana Desa dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 perlu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang bErsumber dari APBN Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021, dimana dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Alokasi Dana Desa terdapat penambahan sebesar Rp. 2.466.929.823,- (dua milyar empat ratus enam puluh enam juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tiga rupiah), maka perlu penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa TAhun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 51) diubah sebagai berikut
Ketentuan Pasal 4 diubah
Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana
Desa setiap desa bersumber dari apbd kabupaten sarmi
Tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan bahwa Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sarmi tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Bersumber Dari APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peratuan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Repulik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK/2020; Peraturan Menteri Desa, Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Meteri Keuangan Nomor 222/PMK-07/2020; Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020; Surat Edaran Direktorat Peribangan Keungan Kementerian Republik Indonesia Nomor SE2/PK/2021; Surat Pemberitahuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1261/PRI.00/IV/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sarmi Nomor 5 Tahun 2021
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang tata Cara Pembagian dan Pendapatan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Bersumber dari APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2021. Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2021 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana dalam Pasal 97 Ayat 2, dengan alokasi Alokasi Dasar dan Alokasi Formula. Alokasi dasar setiap desa dihitung berdasarkan Alokasi Dana Desa Kabupaten Sarmi dikali 30% dibagi jumlah desa/ kelurahan yang telah teregistrasi nomor pokok desa/kelurahan dan desa/kelurahan pemekaran yang belum teregistrasi nomor pokok desanya. Alokasi formula dihitung 70 % dari total Alokasi Dana Desa dibagi berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang datanya bersumber dari Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Penyaluran Alokasi Dana Desa dilakukan dalam 1
tahap sekaligus (100%) setelah Bupati Sarmi melalui DPMK dan BPKAD menerima dokumen persyaratan penyaluran dari Pemerintah Kampung/Kelurahan. Bupati menunda penyaluran Alokasi Dana Desa, dalam
hal: Bupati belum menerima dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1); Terdapat Sisa Alokasi Dana Desa di RKD tahun anggaran sebelumnya lebih dari 30% (tiga puluh persen); dan/atau terdapat usulan dari aparat pengawas fungsional daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat