Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Rincian Dana Kampung, BAB III Penyaluran Dana Kampung, BAB IV Penggunaan Dana Kampung, BAB V Sanksi, BAB VI Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat