Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Pertanian dan
Perikanan Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan
penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas
Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Daerah Kota BanjarmasinNomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota BanjarmasinNomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 17 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permentan No 43/Permentan/OT.140/7 /2010;
Permentan No 11/Permentan/KN.130/4/2018;
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini
meliputi:
a. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Pemerintah Desa;
b. pengadaan Cadangan Pangan;
c. pengelolaan Cadangan Pangan;
d. penyaluran Cadangan Pangan;
e. krisis pangan;
f. Sistem Informasi Pangan;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu untuk menertibkan hewan ternak yang dapat mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban umum di
masyarakat, diperlukan aturan yang mengatur hewan ternak di Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penertiban Hewan
Ternak.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penertiban Hewan Ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Pemeliharaan; Larangan; Kesehatan Ternak; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 10 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Arah Kebijakan Perlindungan Dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa pengusahaan di bidang pertembakauan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyediaan lapangan kerja, penyediaan bahan baku bagi industri hasil tembakau, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, pemasukan keuangan negara dan daerah, serta terjaganya kekayaan plasma nutfah tembakau di Jawa Timur;
b. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kontribusi tembakau di Jawa Timur, perlu disusun arah kebijakan perlindungan dan pengembangan pertembakauan secara terencana, terarah, terpadu, terukur, dan berkelanjutan sebagai pedoman bagi pihak yang berkepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
PMK No 21/PMK.04.2020:
PMK No 206/PMK.07/2020:
Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024 dimaksudkan sebagai pedoman dalam melindungi dan mengembangkan pertembakauan di Jawa Timur.
Pendanaan penyelenggaraaan Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan di Jawa Timur dapat bersumber dari:
a. APBD Provinsi;
b. PDRD Provinsi;
c. DBHCHT Provinsi; dan/atau
d. sumber pendanaan lain yang tidak mengikat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa biaya operasional penertiban hewan ternak sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini dan disamping itu untuk memberikan efek jera kepada pelanggar perlu menyesuaikan biaya tindakan penertiban dengan merubah/merevisi Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Qanun tentang Perubahan tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 2001; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 18 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 3 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012; Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal yang mengatur tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan huruf c angka 1 huruf d Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 520/9340/OTDA, tanggal 8 November 2017 hal pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang penyediaan aparaturnya menjadi kewenangan pemerintah pusat serta penguatan fungsi penyuluh pertanian dan penyuluh kehutanan, dan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERPRES No. 154 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENTAN No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERMENTAN No. 03/PERMENTAN/SM.200/1/2018; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2017; PERBUP No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 41 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan peran, susunan organisasi, uraian tugas, mekanisme dan tata hubungan kerja, kepegawaian dan jabatan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumber Daya Lokal di Kota Palembang
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, untuk mencapai kondisi yang dihaTapkan dalam mendukung peran pangan secara optimal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan, Pemerintah Kota Palembang melaksanakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan yang berbasis sumber daya lokal secara berkesinambungan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43
/Permentan/OT.140/ 10/2009; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008
PEraturan ini memuat maksud, tujuan, dan sasaran Percepatan penganekaraganman konsumsi; strategis; pelaksanaan; pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 10 Tahun 2016
HARI MUNTOK WHITE PEPPER, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI LADA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.6 SERI E 2016 / NOREG : 7.10/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Muntok White Pepper, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Lada
ABSTRAK:
Untuk mengembalikan kejayaan Muntok White Pepper di Kabupaten Bangka Barat, dipandang perlu menetapkan Hari Muntok White Pepper yang merupakan bagian penting bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Hari Muntok White Pepper merupakan sebuah apresiasi bagi penumbuhan komitmen dan semangat untuk petani lada di Kabupaten Bangka Barat, untuk menentukan tanggal yang merupakan pedoman dan acuan bagi masyarakat, maka perlu ditetapkan Hari Muntok White Pepper.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan Hari Muntok White Pepper Di Kabupaten Bangka Barat, Peringatan Hari Jadi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Lada, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat