pangan, pertanian dan peternakan - struktur organisasi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Peternakan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Tipe Provinsi Sulawesi Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- 3 Halaman
|