Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas perumahan dan permukiman di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan;
"Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, sebagaimana te1ah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2012, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2019."
Peraturan Daerah ini mengatur tentang, Perumahan Prasarana Sarana Utilitas, Penyediaan Prasarana Sarana dan Utulitas, Penyerahan PSU Perumahan, Persyaratan Penyerahan PSU Perumahan, Pembentukan Tim Verifikasi, Tata Cara Penyerahan PSU, Pengelolaan PSU, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati sebagai Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Penjelasan : 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 tahun 2021;
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. APBD Terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.5.961.577.280.000,00 bertambah sebesar Rp.340.358.995.896,00 sehingga menjadi Rp.6.301.936.275.896,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintahan No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2022
penataan - pembinaan - pasar - pusat - perbelanjaan - toko - swalayan
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 7, TLD No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir aan/atau Pertokoan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu penyesuaian materi muatan, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Swalayan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021;Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penataan pasar rakyat, penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, perizinan usaha, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Dalam rangka sebagai upaya peningkatan peran Usaha Mikro, sebagai kekuatan perekonomian rakyat yang sehat, tangguh, mandiri, berdaya saing dan
berkeadilan, perlu pengelolaan usaha mikro sebagai bagian integral ekonomi kerakyatan yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional dan daerah yang makin seimbang, berkembang dan berkeadilan;
dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan peran serta usaha mikro sebagai
wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan terhadap usaha mikro;
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberdayakan usaha mikro
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 3 Tahun 1982; PP No. 24 Tahun 1983; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; Permendaagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan No. 23 Tahun 2021; Perda Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pengelolaan Usaha Mikro
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
20 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan;bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan sistem pengelolaan keuangan daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;KEWENANGAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH;ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN;LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH;PENYUSUNAN RANCANGAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH;BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH;INFORMASI KEUANGAN DAERAH;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan terkait penyelenggaraan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan perlu disesuaikan dan
disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur perubahan terkait ketentuan umum, ruang lingkup, rencana induk Jaringan LLAJ, Pengelompokan Jalan; Penentuan kelas Kendaraan Bermotor; Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas; Manajemen Rekayasan Lalu Lintas; Penyelenggaraan Angkutan Jalan; Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; dan Peran Serta Masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 23 HLM; Penjelasan: 5 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Perda ini menetapkan Perubahan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2022 yang semula sebesar Rp.689.030.880.940,- bertambah sebesar Rp.144.453.199.400,- sehingga menjadi Rp.833.484.080.340,-.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Bupati Tana Tidung menetapkan peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 4/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Keuangan Daerah meliputi :
a. hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman;
b. kewajiban daerah untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah dan membayar tagihan pihak ketiga;
c. penerimaan daerah;
d. pengeluaran daerah;
e. kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan; dan/atau
f. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
137 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Minyak dan Gas Bumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini tentang Perusahaan Perseroan Daerah Minyak Dan Gas Bumi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Perubahan Bentuk Badan Hukum,Nama dan Tempat Kedudukan,Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri,Modal,Organ dan Kepegawaian,Direksi, Penghasilan Direksi, Pengambilan Keputusan, Pegawai, Perencanaan, Operasional,Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2009 dicabut.
20 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat