Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2015 No.16/ TLD No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk di Daerah, Pemerintah Daerah telah menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka pemungutan Retribusi berupa penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah pada huruf b, sudah tidak sesuai lagi sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan Perda Kab Purworejo No 20 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan dalam rangka mengurangi beban pembiayaan pengurusan jenazah bagi penduduk fakir miskin di Kabupaten Pekalongan, maka di pandang perlu memberikan santunan kematian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Santunan Kematian
Bab III Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pengecualian
Bab VI Ketentuan Lain-lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda atas Keterlambatan Pelaporan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa setiap Penduduk mempunyai hak untuk
memperoleh Dokumen Kependudukan, pelayanan yang
sama dalam pendaftaran penduduk, perlindungan atas data
pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen,
informasi mengenai data hasil pendaftaran Penduduk dan
pencatatan sipil atas dirinya dan/atau keluarganya;
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan penerbitan
Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Kabupaten
Wonosobo perlu adanya fasilitasi dan pemberian
kemudahan dalam proses pengurusan berupa pembebasan
sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan
pelaporan dalam pengurusan Dokumen Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda
Atas Keterlambatan Pelaporan Dalam Pengurusan Dokumen
Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 25 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Dokumen Kependudukan, Pembebasan Denda Administratif, Tata Cara dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan sebagian Urusan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan menjunjung hak-hak sipil warga negara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial; bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan agar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, perlu dilaksanakan penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penugasan Kepala Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Urusan Administrasi Kependudukan. Hal-hal yang diatur antara lain bahwa penyelenggaraan penugasan urusan Administrasi Kependudukan menjadi kewenangan Bupati, tata cara pelaporan pelaksanaan penugasan Desa dan/atau Kelurahan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi oleh Bupati, dan pembentukan Kios Pelayanan Adminduk Daring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan _partisipasi menjadi kewajiban orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat, karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang makmur dan sejahtera.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; asas dan tujuan; sasaran dan ruang lingkup; upaya pencegahan perkawinan pada usia anak; penguatan kelembagaan; upaya pendampingan dan pemberdayaan; pengaduan; kebijakan, strategi dan program; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 17 Tahun 2016
retribusi - retribusi penggantian biaya cetak kTP dan akta catatan sipil
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2016/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, maka perlu adanya pencabutan retribusi yang memungut biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Mencabut perda No. 7 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Peduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan Dan Pemutakhiran Data Bagi Penduduk Dan Keluarga Dengan Kategori Miskin Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan
pemenuhan hak dasar warga negara terutama bagi
penduduk dan keluarga dengan kategori miskin,
diperlukan database sebagai bagian dari upaya
pengambilan keputusan dalam penanggulangan
kemiskinan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan,
Pemerintah Daerah melakukan pendataan penduduk
dan ke1uarga dengan kategori miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendataan dan
Pemutakhiran Data bagi Penduduk dan Ke1uarga
dengan Kategori Miskin di Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri SosiaI Nomor 9 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kabupaten MajaIengka Nomor 14
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten MajaIengka Nomor 11
Tahun 2019
Terdiri dari 29 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Data Penduduk Dan Keluarga Dengan Kategori Miskin, Pendataan, Pengelolaan Data, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
mengatur mengenai Pedoman Pendataan Dan Pemutakhiran Data Bagi Penduduk Dan Keluarga Dengan Kategori Miskin Di Kabupaten Majalengka
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta dalam mewujudkan kemandirian daerah,
telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
b. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan tetap memperhatikan potensi dan kemampuan masyarakat;
c. bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 08 Tahun 2010,
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan, dalam hal ini dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2012
PERDA Kota Depok No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/NO.17, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN BEDAH DATA RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendapatkan gambaran indeks kebahagiaan masyarakat, diperluhkan upaya pengumpulan data yang akurat guna mengetahui permasalahan dasar rumah tangga, ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.16 Tahun 1997, UU No.25 Tahun 2004, UU No.35 tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.52 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.87 Tahun 2014, Permenkes No.39 Tahun 2016, Permensos No.1 tahun 2018,
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Umum; Penyelenggaraan Bedah Data Rumah Tangga; Pembiayaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat