Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar sesuai Pasal
6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kudus serta guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah, maka perlu menambah Penyertaan Modal
kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun 2012.
Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada Tahun Anggaran 2012 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp.4.819.500.000,- (empat milyar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2005.
Ketentuan Umum; Dasar Penetapan Tarif Air Minum PDAM; Blok Konsumsi dan Kelompok Pelanggan; Besaran Tarif Air Minum PDAM; Waktu dan Tempat Pembayaran; Masa Penunggakan dan Denda; Sanksi dan Denda; Teknis Operasional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/No.30 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pemberian izin air tanah,
maka dengan Pcraturan Bupati Purworejo Nomor
21 Tahun 2012 telah ditetapkan Tata Cara
Pcnerbitan lzin Air Tanah; b, bahwa dengan adanya perkcmbangan keadaan
dan tingkat kcbutuhan, beberapa ketcntuan yang
diatur dalam Peraturan Bupati scbagaimana
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai 1118i,
schingga perlu scgcra dilakukan perubahan dan
penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan lzin Air
Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 2015);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
3419); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan den Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun
2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3721);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4858);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4859); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang lzin Llngkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
34);
15. Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Di
Provinsi Jawa Tengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 17);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
27 Tahun 2011 tentang Rencana Umum Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor
27);
19. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun
20 IO tentang Tata Cara Penerbltan lzln Air Tanah
(Serita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012
Nomor21);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah (Serita
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 21)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah (Serita
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 21)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 132 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pengenaan Biaya Penyambungan, Beban Tetap Bulanan, dan Tarif Air Minum kepada Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura
Mengubah
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2011 tentang Kelompok Pelanggan, Blok Konsumsi dan Penyesuaian Tarif pada Perusahaan Daerah AIr Minum (PDAM) Tirta Sukapuran Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Kelompok Pelanggan , Blok Konsumsi, Dan Penyesuaian Tarif Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/No.24 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Jasa Produksi atas Laba Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar pelaksanaan penggunaan Jasa Produksi
atas laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Perwitasari dapat be.rjalan secara transparan,
cfektif dan cfisicn serta dapat memberikan motivasi
kinerja karyawan, perlu diatur penggunaan jasa
produksi tersebut;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (6) Pcraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Perwitasari, pembagian Jasa Produksi diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Jasa Produksi atas Laba Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua At.as Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 4844); 4. Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005
tent.ang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan
Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
6. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor
8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerab Air Minum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kegegawaian Perusahaan
Daerab Air Minum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Pcrwitasari (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 15);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam hal PDAM memperoleh keuntungan, Direksi, Dewan
Pengawas dan Pegawai memperoleh bagian dari jasa produksi. Jasa produksi sebagaimana dimaksud adalah sebesar 15 % (Lima belas persen) dari laba bersih PDAM yang telah
disahkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.21 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan
kebutuhan air tanah bagi masyarakat di
Kabupaten Purworejo yang berkecukupan dan
berkelanjutan, perlu upaya pengendalian
pengambilan, pemanfaatan dan pengelolaan air
tanah, mclalui pemberian izin pengambilan dan/
atau pemanfaatan air tanah secara selektif
dengan memperhatikan daya dukung lingkungan; b. bahwa da1am rangka pemberian izin air tanah
sebegaimana dimakaud pada huruf a. perlu
mengatur tata cara penerbitan izin air tanah yang
ditctapkan deogan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaoa
dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penerbitan lzin Air Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 t.entang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 2015);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Ha.yati dan
Ekoaiatemoya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
3419); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumbcr Daya Air (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah bcbcrapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Pcraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3721);
10. Peraturan Pcmerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pcngelolaan Sumbcr Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4858);
11. Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4859); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang lzin Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lernbaran Republik Indonesia Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
34);
15. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Di
Provinsi Jawa Tengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2005 tentang Rencana Umum Tata Ruang
W!layah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2005 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kegiatan pemakaian air tanah atau pengusabaan air tanah
untuk berbagai keperluan hanya dapat dilaksanakan setelab
mendapatkan hale guna pakai air dari pemanfaatan air ta.nab atau
hale guna usaha air dari pemanfaatan air tanab. Pengusahaan air tanah wajib memperhatikan:
a. rencana pengelolaan air tanah;
b. kelayakan teknis dan ekonomi;
c. fungsi sosial air tanah;
d. kelestarian kondisi dan lingkungan air tanah; dan
e. ketentuan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2012
bahwa dalam rangka mewujudkan pemanfaatan air yang
berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat perlu adanya pengelolaan air tanah secara
menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan;
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 tahun 2010 tentang
Pajak Air Tanah, perlu mengatur Izin Air tanah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Izin Air Tanah yang meliputi Asas Dan Tujuan, Perizinan, Hak Dan Kewajiban, Batasan Dan Larangan, Berakhirnya Izin Air Tanah, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/No.16 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa dalam rangka mendukung keberlanjutan
perluasan dan pengarusutamaan program
sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta guna
terwujudnya peningkatan akses masyarakat miskin
terhadap air minum dan sanltasi, perlu pemuatan
kebijakan air minum dan penyehatan linglrungan,
khususnya yang berbasis masyarakat dalam bentuk
rencana aksi daerah bidang air minum dan
penyehatan linglrungan ke dalam Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimak:sud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2011-
2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Llnglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4377); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah bcbcrapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistern Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4490);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4815);
8. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Program Pembangunan Yang Berkeadilan;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No
18/Pfrr/M/2007 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No
14/Prrr/M/2011 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang;
12. Peraturan Gubcmur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun
2011 tentang Rencana Alesi Daerah Percepatan
Pencapaian Target Millenium Development Goal's
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 - 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Pwworejo Tahun 2008 Nomor 4); 14. Peraturan Oacrah Kabupatcn Purworcjo Nomor 14
Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kcrja
Perangkat Daerah Kabupatcn Purworcjo (Lcmbaran
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2008 Nomor
14);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 2
Tahun 2011 tcntang Rencana Pembangunan Jangka
Mcncngah Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2011-2015 (Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berperan sebagai
rencana pengembangan kapasitas Daerah untuk perluasan program
pelayanan air minum clan penyehatan lingkungan serta pengadopsian
pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama Tahun 2011 sampai
dengan Tahun 2015 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian
Tujuan Pembangunan Milenium. RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengcmbangan pelayanan air minum dan
sanitasi daerah jangka menengah;
b. rencana peningkatan kinerja pelayanan air minum dan sanitasi
yang menerapkan pendekatan PAMSIMAS dan pendekatan
kelembagaan;
c. media intemalisasi program/kegiatan dengan pendekatan
PAMSIMAS ke dalam program/kegiatan SKPD yang menangani
bidang AMPL;
d. acuan pengalokasian anggaran dalam APBD Kabupaten Purworejo
bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan AMPL;
e, acuan jumlah desa repli.ka.si program PAMSIMAS minimal untuk
Tahun 2012 clan 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2012.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat