Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 56 Tahun 2012

Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Bab III Pemberian Wewenang Dan Tanggung Jawab Bab IV Penugasan Kepada Pihak Lain Bab V Penentuan Dan Perlindungan Daerah Imbuhan Bab VI Tata Cara Perizinan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 56 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2012
Tanggal Berlaku
27 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.56
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 41 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2011 tentang Izin Penggunaan Air Tanah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan