PERPRES No. 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
PERPRES No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, TUnjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Batang
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BATANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2015/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/006498 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2015, Nomor 21 Tahun 2015, dan Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 25 Mei 2015, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atau Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 61 Tahun 2015
KEPALA DAERAH DAN PETANI BERPRESTASI TINGGI PENGELOLA LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN - KRITERIA DAN TATA CARA PENILAIAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2015/No.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian Kepala Daerah dan Petani Berprestasi Tinggi Pengelola Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dan mewujudkan peman
faa tan lahan yang berkelanjutan serta terhindar dari alih
fungsi menjadi peruntukan lainnya, maka Pemerintah
Daerah perlu memberikan Insentif bagi Kepala Daerah dan
Petani Berprestasi Tinggi Pengelola Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 80jPermentanjOT.140j8j2013 tentang Kriteria dan
Tata Cara Penilaian Petani Berprestasi Tinggi pada Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan dan melaksanakan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kriteria Dan Tata Cara
Penilaian Kepala Daerah Dan Petani Berprestasi Tinggi
Pengelola Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 80/Permentan/OT.140/8/2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kriteria, penetapandanpemberianpenghargaan, tim penilai, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 61 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Tertib administrasi pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan akuntansi pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk menghindari praktek korupsi dan pelanggaran administrasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Guna menyempurnakan kebijakan akuntansi Pemkot Palembang khususnya tentang masa manfaat aset tetap, penyisihan piutang tang tertagih dan penyisihan dana bergulir perlu mengubah Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249 Perwali No. 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Perwali No. 28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai, penggolongan kualitas piutang pajak dan retribusi, penilaian kembali aset tetap, masa manfaat, dana bergulir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
Mengubah Perwali No. 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 61 Tahun 2015
peDELEGASIAN kEWENANGAN pELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2015/NO. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Meningkatkan dan Mengembangkan Usaha.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2008; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2013; PERPRES No.98 Tahun 2014; PERATURAN MENTERI DALAM REPUBLIK INDONESIA No.83 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, termasuk didalamnya Pendelegasian Kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2015/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, Bupati menetapkan besarnya
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan penetapan Nilai Jual
Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-533/PJ/2000
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan
dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan dalam rangka pembentukan dan/atau
pemeliharaan basis data sistem manajemen informasi
objek pajak perlu menetapkan pedoman penilaian dan
penghitungan dasar pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai
pedoman dalam menghitung besarnya Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar
Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5179);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
7. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 401);
8. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011
tentang Standart Operating Procedur Pemungutan Pajak
Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 402);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Jenis objek PBB-P2 terdiri atas :
a. objek pajak umum; dan
b. objek pajak khusus.
(2) Jenis objek pajak umum sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. objek pajak standar; dan
b. objek pajak non standar.
(3) Objek pajak khusus sebagaimana dimaksud, meliputi :
a. jalan tol;
b. bandar udara dan pelabuhan laut;
c. galangan kapal dan dermaga;
d. stasiun kereta api;
e. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU);
f. tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa
minyak;
g. menara Base Transceiver Station (BTS);
h. taman rekreasi; dan
i. lapangan golf.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 61 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 133
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Pasal 121
ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara maka perlu adanya
pengaturan mengenai tatacara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kemampuan dan
mendorong aktivitas masyarakat agar berperan aktif
dalam pembangunan dan menopang kualitas
fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta
mengatasi kesenjangan fiskal, membantu
pelaksanaan urusan pemerintah kabupaten/kota,
khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara maka
dipandang perlu adanya pemberian bantuan
keuangan;
c. bahwa untuk meningkatkan transparansi,
akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam
pengalokasian anggaran bantuan keuangan, perlu
mengatur mengenai tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Koiusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Pera tu ran
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor165 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201 2 Nomor 195, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor310);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
SIFAT BANTUAN KEUANGAN
BAB IV
BANTUAN KEUANGAN KABUPATEN/KOTA
BAB V
PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat