PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BATANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2015/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Batang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/006498 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2015, Nomor 21 Tahun 2015, dan Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 25 Mei 2015, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atau Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
- Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015
- 7 hlm
|