Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kudus Tahun 2020-2035, pengaturan lebih lanjut mengenai pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan badan promosi pariwisata daerah, unsur penentu kebijakan, unsur pelaksana, pendaanaan, pelaporan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 13, BN 2019/NO 491; PERATURAN.GO.ID 9 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kepariwisataan merupakan
kegiatan yang strategis ditinjau dari segi pengembangan
ekonomi dan sosial budaya karena akan mendorong
pembangunan perekonomian daerah, penciptaan
lapangan kerja dan pengembangan investasi dalam
dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global;
b. bahwa pembangunan kepariwisataan Kabupaten
Pasuruan bertujuan untuk mendorong pemerataan
kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat
sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Pasuruan
yang sejahtera;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8
Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Kepariwisataan belum
mengakomodasi permasalahan yang berkembang di
masyarakat dan sudah tidak sesuai lagi dengan
kebijakan kepariwisataan nasional sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kepariwisataan di Kabupaten Pasuruan
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah
mangatur mengenai penyelenggaraan kepariwisataan, meliputi antara lain: ketentuan umum, asas dan tujuan, prinsip, pembangunan kepariwisataan, kawasan strategis pariwisata, usaha pariwisata, hak, kewajiban, larangan, kewenangan pemerintah daerah, badan promosi pariwisata daerah, pelatihan SDM, stardar dan sertifikasi tenaga kerja, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 8 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 28 halaman + penjelasan 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009
PERUSAHAAN DAERAH OBYEK WISATA TAMAN KYAI LANGGENG
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2009/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
Nomor 4 Tahun 1997 tentang Perusahaan Daerah Obyek Wisata
Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangan yang
berlaku sehingga perlu diubah untuk disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah
Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Status Dan Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Bidang Usaha, modal, pengurus, kepegawaian, Pengelolaan Barang Perusahaan Daerah, Tuntutan Ganti Rugi, Penetapan Dan Penggunaan Laba Perusahaan Daerah, pembubaran, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1997 dicabut.
23 hal
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenpar No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Mengubah :
Permenpar No. 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 13, BN.2021/No.964, peraturan.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2006
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lemabag Adat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan. Bahwa adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang positif keberadaannya telah melembaga dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya yang menjadi bagian dari kepribadian bangsa, maka perlu tetap dipertahankan, diberdayakan, dilestarikan dan dikembangkan. Serta nilai-nilai dan ciri-ciri budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang bernuansa kepribadian bangsa sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu dikembangkan sebagai faktor dan strategi dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa. Maka dari itu perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga adat yang diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP NO.39 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tata cara pembentukan lembaga kemasyarakatan, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, kepengurusan dan susunan organisasi, sumber dana, nama, bentuk dan kedudukan lembaga adat, hak, wewenang dan kewajiban lembaga adat, kepengurusan, musyawarah lembaga adat, pembedayaan, pelestarian dan pengembangan, kekayaan dan sumber pembiayaan lembaga adat, perlindungan, hubungan dan tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Motif Batik Khas Daerah Mukomuko
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 40 ayat (1) huruf j UU No 28 Th 2014 tentang Hak Cipta;
b. Bahwa Kab Mukomuko memiliki warisan budaya yang dapat ditampilkan ke dalam bentuk Batik yang mengandung filosofi, bernilai seni tinggi yang dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia;
c. Bahwa pengukuhan UNESCO terhadap Batik Indonesia ke dalam daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Motif Batik Khas Daerah Mukomuko
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 11 Th 2010;
3. UU No 3 Th 2014;
4. UU No 23 Th 2014;
5. UU No 28 Th 2014;
6. Perpres No 78 Th 2007; dan
7. Kepres No 84 Th 1999
Motif Batik Khas Daerah Mukomuko; Maksud dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
Perkembangan kepariwisataan memegang peran penting sebagai pusat pengembangan dan pertumbuhan ekonomi dalam menciptakan iklim yang sehat, dinamis melalui pengelolaan kegiatan usaha dan potensi kepariwisataan didaerah. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan kepariwisataan dan untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Belitung maka peyelenggaraan usaha kepariwisataan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2008 perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kepariwisataan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Asas, fungsi dan tujuan kepariwisataan, prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, pembangunan kepariwisataan yang meliputi destinasi, industri, pemasaran dan kelembagaan kepariwisataan, hak, kewajiban dan larangan yang berkaitan dengan kepariwisataan, Badan Promosi Pariwisata Daerah, pengembangan SDM, standarisasi, sertifikasi dan tenaga kerja, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dalam rangka pelaksanaan kewenangan otonomi daerah oleh Kabupaten Melawi dalam bidang kepariwisataan, khususnya rekreasi dan hiburan umum.
UU Nomor 8 Tahhun 1981;
UU Nomor 9 Tahun 1990;
UU Nomor 23 Tahun 1997;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 67 Tahun 1996;
PP Nomor 25 Tahun 2000;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005;
Perda ini antara lain mengatur pendefinisan usaha rekreasi dan hiburan umum, bentuk usaha, pengklasifikasian usaha, perizinan, penyidikan, dan pemidanaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
Peraturan yang akan diatur adalah tata cara pemindahan kepemilikan atas Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, serta hal lain yang masih belum cukup diatur dalam Perda ini.
12 Halaman, dan 1 Halaman Penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat