Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1983/Seri.C No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Kedelapan Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Membuat dan Membongkar Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa tarip-tarip yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Membuat dan Membongkar Bangunan ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, sehingga dipandang perlu diadakan penyesuaian; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu mengubah besarnya tarip sebagaimana tercantum dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 2 tahun 1981 tanggal 14 Pebruari 1981 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri B tahun 1981 nomor 1) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 2 April 1954; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Membuat dan Membongkar Bangunan tanggal 2 April 1954 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 2 Tahun 1981 tanggal 14 Pebruari 1981 pada Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 1983.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2000/Nomor 19 Seri B No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Nomor 268 Tahun 1978 tentang Bangunan dan Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Perda Kota Magelang tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
UU no 17 tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 20 Tahun 1997; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan izin mendirikan bangunan, prinsip yang dianut dalam penetapan besarnya tarif retribusi, struktur besarnya tarif retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan terutang, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan retribusi, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 268 Tahun 1978 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutan Pajak Bumi dan bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1007/KMK.04/1985; Keputusan Menteri Keuangan Nomor ; 82/KMK.04/2000 ; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 83/KMK.04/2000
PERBUP ini mengatur tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan untuk Sektor Pedesaan, Perkotaan, Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 13 Tahun 2015
PEMANFAATAN RUMAH DAERAH MILIK PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, LD.2015/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Rumah Daerah Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan pengamanan dan pengendalian pemanfaatan rumah dinas daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Mengatur pemanfaatan rumah dinas daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan
fleksibilitas ketersediaannya, perlu ditetapkan syarat-syarat dan tata cara penghunian Rumah Daerah Golongan I, Golongan II dan Golongan III
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/M/2001.
JENIS DAN GOLONGAN RUMAH DINAS;
PENAMBAHAN/PERUBAHAN BANGUNAN RUMAH DINAS;
PENSIUNAN PEGAWAI, JANDA/DUDA PENSIUNAN, DAN PENGHUNI RUMAH DAERAH LAINNYA;
SEWA RUMAH DINAS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Mutu Material dan Konstruksi Bangunan
ABSTRAK:
Dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Papua, maka dibutuhkan konstruksi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan serta sebisa mungkin menghindari adanya kegagalan yang dapat mengakibatkan kerugian dan ganggungan terhadap keselamatan, maka perlu ditetapkan Peraturan tentang Pengujian Mutu Material dan Konstruksi Bangunan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 1991; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 12 Tahun 1991.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai kriteria dan tata cara pengujian mutu material dan konstruksi bangunan, pembinaan dan pengawasan uji mutu, kewenangan dan tanggung jawab penguji, serta sanksi yang akan diberikan kepada penguji dan teruji jika melanggar ketetapan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 13 Tahun 2015
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT /M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT /M/2007 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 /PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pendataan Bangunan Gedung;
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012-2032;
Materi Pokok antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup (Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan: a. bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata Bangunan Gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya;
b. tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan c. kepastian hukum dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung), (Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi ketentuan mengenai Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, TABG, Peran Masyarakat, Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sanksi dan Ketentuan Peralihan, Dalam hal persyaratan, penyelenggaraan, dan pembinaan untuk Bangunan Gedung fungsi khusus, tidak diatur dalam Peraturan Daerah ini); Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung (umum; persyratan administrasi bangunan gedung; Persyaratan teknis Bangunan Gedung; Persyaratan Pembangunan Bangunan Gedung di atas atau di bawah tanah, Air atau Prasarana/Sarana Umum, dan pada Daerah Hantaran Udara Listrik Tegangan Tinggi atau extra Tinggi atau ultra tinggi dan atau menara telekomunikasi dan/atau menara air; Persyaratan Bangunan Gedung tradisional, Pemanfaatan Simbol, dan unsur/elemen Tradisional serta Kearifan Lokal; Persyaratan Bangunan Gedung Semi Permanen dan Bangunan Gedung Darurat; Persyaratan Bangunan Gedung di Kawasan Rawan Bencana Alam); Penyelenggaraan Bangunan Gedung; TABG; Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
62 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
ABSTRAK:
bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia di Kota Banjarmasin yang begitu cepat disertai dengan pesatnya pembangunan perurnahan, pemukiman dan perkanroran, memerlukan prasarana., sarana dan utilitas Urnum yang memadai sebagai salah satu urusan wajib Pemerintah Kota Banjarmasindaiam menyediakan sarana dan prasarana urnum; bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan sarana dan prasarana urnum sebagaimana dimaksud pada huruf a, antara Iain melalui pemenuhan kewajiban pxasarana, sarana dan utilitas urnum yang berasal dari pemegang vSurat izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Urnum;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup; 3. Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 4. Perencanaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 5. Pembangunan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 6. Penagihan Dan Penyerahan; 7. Pemeliharaan Dan Perawatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 8. Pemanfaatan; 9. Pengawasan; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Larangan; 12. Penyelesaian Sengketa; 13. Sanksi Administrasi; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Peralihan; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat