Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 420
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata. Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai sehinga perlu diatur kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Daerah kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Belanja Hibah
Bab IV Belanja Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Lain-lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 69)
56 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN HIBAH, BANTUAN SOSIAL, SUBSIDI, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 19 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota
Semarang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Terakhir Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 17
Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2016 Nomor
17) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan
Walikota nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan pertama
Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2016
Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2016 Nomor 38), perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menerbitkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hibah
Bab III Bantuan Sosial
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2016 dicabut.
77 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 45 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa Standar Operasional Prosedur Piutang merupakan suatu pedoman untuk melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja Pemerintah; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan piutang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai SOP Piutang Pajak Daerah, SOP Piutang Retribusi Daerah, SOP Piutang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, SOP Piutang lain-lain PAD yang Sah, SOP Piutang Transfer Antar Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2021
Badan Layanan UmumPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penatausahaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2021/ No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 87
ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Utang/Pinjaman pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna
Lasmanah Banjarnegara
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020; UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
77/PMK.05/2009; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diuah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. prinsip pinjaman/utang;
b. pengelolaan pinjaman/utang :
c. persyaratan, kewenangan dan batas pinjaman/utang;
d. prosedur dan pelaksanaan pinjaman/utang;
e. pembayaran dan penatausahaan pinjaman/utang; dan
f. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka ketentuan pengelolaan
utang sebagaimana diatur dalam Pasal 65 sampai dengan Pasal 67
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Hj. Anna
Lasmanah Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2019 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor Nomor 7
Tahun 2019 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara (Berita Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BAGI HASIL PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 86 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta untuk optimalisasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring bantuan biaya pemilihan kepala desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 82 Tahun 2016 dan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 2); 4. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 Nomor 37), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 82 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 29).
Perubahan mengatur tentang perencanaan, penyaluran, peruntukan dan pengelolaan serta evaluasi bantuan biaya pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 45 Tahun 2015
TATA CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PELAPORAN - MONITORING DAN EVALUASI - PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 ayat (1) Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, telah diatur dalam peraturan Bupati Tebo Nomor 4 tahun 2015;
Untuk Perbup Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu disempurnakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 7.
4 hlm.; Lampiran 29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYISIHAN PIUTANG DAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
Piutang Pemerintah Daerah yang dimuat didalam
neraca harus terjaga agar nilainya sama dengan nilai
bersih yang dapat direalisasikan, sehingga diperlukan
penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang
tidak tertagih berdasarkan klasifikasi kualitas piutang, dalam pengelolaan piutang Pemerintah Daerah
dimungkinkan adanya penghapusan piutang dari
pembukuan dengan tidak menghapuskan hak tagih
Pemerintah Daerah (penghapusan secara bersyarat) dan
penghapusan piutang dari pembukuan dengan
menghapuskan hak tagih Pemerintah Daerah
(penghapusan secara mutlak).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.73 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyisihan Piutang, Tata Cara Penyisihan Dana Bergulir, Restrukturisasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang PT. Krakatau Steel Diijinkan Untuk Membuka Sejumlah Letters Of Credit Yang Diperlukan Dalam Rangka Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Kembali Kredit Luar Negeri Luar Negeri Yang Diterima Untuk Pembangunan Cold Rolling Mill Di Cilegon
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 1983.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat