Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk Perencanaan Pembangunan di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Pemko Surakarta memiliki wewenang dalam pemanfaatan data kependudukan yang berbasis NIK pada skala tingkat Kota; bahwa untuk mendorong program perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta, perlu didukung oleh data kependudukan yang berbasis NIK; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis NIK untuk Perencanaan Pembangunan di Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; Perda No 10 tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, hak akses.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2012
perempuan dan anak - penyelenggaraan perlindungan anak
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2016/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/003269 tanggal 30 Maret 2015 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015;
1 hak dan Kewajiban Anak
2. upaya perlindungan dan pengurangan kekerasan terhadap anak
3. sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 16 Tahun 2008
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PENDAFTARAN PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib Administrasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penebitan dokumen kependudukan secara terpadu, terara, terkoordinasi dan berkesinambungan; Pengaturan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagaimana di atur dalam Perda No. 26 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk sudah tidak sesuai lagi dengan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2004.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, meliputi: Hak dan Kewajiban; Kewenangan Penyelenggara dan Instansi Pelaksana; Registrar dan Pejabat Pencatat Sipil; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan ini:
1. Perda Kabupaten Merangin Noomr 26 Tahun 2001 tentang Ketentuan Penyelengaraan Pendaftaran Penduduk;
2. Perbup Merangin No. 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Merangin,
dinyatakan tidak berlaku.
Dengan berlakunya Perda ini, Perbup mengenai penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil agar disesuaikan.
Dengan berlakunya Perda ini, ketentuan yang mengatur mengenai jenis bahan dasar blangko KTP yang bertentangan dengan peraturan ini disesuaikan.
Petunjuk mengenai teknis pelaksanaan Perda ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
30 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rukun Tangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya jumlah pemukiman-pemukiman baru dan dinamika interaksi sosial yang menimbulkan tuntutan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang semakin baik, perlu menampung aspirasi masyarakat sebagai partisipasi dalam pembangunan di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang berdaya guna dan berhasil guna, melestarikan nilai-nilai budaya kehidupan masyarakat yang didasarkan pada kekeluargaan dan kegotongroyongan, maka perlu adanya Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu adanya Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PEMBENTUKAN, PEMECAHAN DAN PENGGABUNGAN;
BAB IV KEANGGOTAAN;
BAB V KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA;
BAB VI TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN RT/ RW;
BAB VII KEPENGURUSAN;
BAB VIII RAPAT DAN PERTEMUAN WARGA RT/ RW;
BAB IX HUBUNGAN KERJA;
BAB X SUMBER DANA;
BAB XI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN RT/ RW;
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 16 Tahun 2011
KTP Elektronik-data kependudukan-nik-persyaratan-ruang lingkup-tata cara pemberian hak akses-pemanfaatan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2015 Pasal 7 ayat (2) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, pemberian ijin hak akses data kependudukan kepada petugas pada instansi pelaksana dan lembaga pengguna tingkat provinsi didelegasikan kepada Gubernur. Untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Provinsi Kalimantan Timur, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.26 Tahun 2009; Permendagri No.61 Tahun 2015; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Provinsi Kalimantan Timur. Diatur tentang lingkup pemanfaatan, cakupan pelayanan, tata cara pemberian hak akses, tata cara pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
5
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2020
PERDA Kota Cirebon No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 16; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemutakhiran data warga sebagai dasar untuk pemberian intervensi kepada masyarakat yang
berada dibawah garis kemiskinan, perlu dilakukan validasi data administrasi kependudukan;
b. bahwa sehubungan dengan pemberian intervensi pelayanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin serta dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
Perpres No 96 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permensos No 10 Tahun 2016;
Permendagri No 102 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 10 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 68 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surbaya No 45 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 106 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah pengaturan mengenai tata cara pelaksanaan validasi data warga sesuai kondisi keberadaan warga Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat