PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2014
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2021-2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 64; Noreg Peraturan Daerah Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara: 64/3/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2012 - 2032 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Tarakan; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, KEBIJAKAN, STRATEGI PENATAAN RUANG
BAB III STRUKTUR RUANG WILAYAH
BAB IV POLA RUANG WILAYAH
BAB V KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS KOTA
BAB VI ARAHAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VII KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB IX KETENTUAN PIDANA
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan Tahun 2012 - 2032 dicabut
Kepegawaian, Aparatur NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Permenhan No. 48 Tahun 2014 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Rumah Sakit dr. Suyoto Kelas B Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 3, BN.2018/No.316, peraturan.go.id : 16 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 256 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 1/13/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kab. Kaur No. 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021 yang dalam pelaksanaannya terjadi perubahan yang mendasar dengan diterbitkannya Perda Kab. Kaur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 No. 4 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 25 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 17 Tahun 2007
7. UU No. 26 Tahun 2007
8. UU No. 32 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 20 Tahun 1968
12. PP No. 8 Tahun 2008
13. PP No. 18 Tahun 2016
14. Perpres No. 2 Tahun 2015
15. Permendagri No. 13 Tahun 2006 – Permendagri No. 21 Tahun 2011
16. Permendagri Negeri No 67 Tahun 2012
17. Permendagri RI No. 80 Tahun 2015
18. Permendagri RI No. 86 Tahun 2017
19. Perda Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
20. Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
21. Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
22. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2007
23. Perda Kab. Kaur No. 4 Tahun 2012
24. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Perda Kab. Kaur No 15 Tahun 2016
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan
satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan
nasional, yang disusun dalam jangka
panjang, jangka menengah dan jangka pendek;
b. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan
visi, misi dan arah kebijakan nasional, maka perlu
disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005–2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan
daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung
sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2025 yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2005–2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2008.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NOMOR 13
TAHUN 2006 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
(RPJPD) KOTA MAKASSAR TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 282 dan Pasal 283 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2005-2025 sudah tidak sesuai lagi dinamika masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, sehingga perlu disesuaikan dan dilakukan Perubahan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
8. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
13. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
-15. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2016
18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011
19. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
22. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
Mengatur tentang perubahan terhadap Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Makassar No. 13 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NOMOR 13
TAHUN 2006 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
(RPJPD) KOTA MAKASSAR TAHUN 2005-2025
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 3, BN 2014/NO 636; ATRBPN ;11 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai hak warga negara yang fundamental dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan khususnya di daerah
dan dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman pengarusutamaan gender di Kabupaten Tapanuli Utara
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1957, Undang - Undang Nomor 68 Tahun 1958, Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016,
KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KOORDINASI DAN KERJASAMA, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN, PEMBIAYAAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Tahun 2014 - 2034
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Belitung sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing berbasis sektor unggulan kelautan dan perikanan, perhubungan, dan pariwisata serta sektor penunjang lainnya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2012; PERDA PROV. KEP. BABEL No. 2 Tahun 2014; PERDA KAB. BELITUNG No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Belitung tahun 2014 - 2034. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang menjadi pedoman bagi penataan ruang wilayah kabupaten yang merupakan dasar dalam penyusunan program pembangunan. Tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten pada dasarnya adalah untuk mendukung terwujudnya ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Perda ini terdiri atas 16 bab dan 94 Pasal. Beberapa Bab yang diatur dalam Perda ini berisi tentang Fungsi dan Kedudukan; Lingkup Wilayah Perencanaan dan Muatan RTRW Kabupaten; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Tahun 2005 - 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2005 Nomor 2 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
94Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat