Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2018

Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2018
Tanggal Berlaku
27 Februari 2018
Sumber
BN.2018/No.316, peraturan.go.id : 16 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 563 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhan No. 48 Tahun 2014 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Rumah Sakit dr. Suyoto Kelas B Kementerian Pertahanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan