RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH dAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 256 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 1/13/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Perda Kab. Kaur No. 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021 yang dalam pelaksanaannya terjadi perubahan yang mendasar dengan diterbitkannya Perda Kab. Kaur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 No. 4 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 25 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 17 Tahun 2007
7. UU No. 26 Tahun 2007
8. UU No. 32 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 20 Tahun 1968
12. PP No. 8 Tahun 2008
13. PP No. 18 Tahun 2016
14. Perpres No. 2 Tahun 2015
15. Permendagri No. 13 Tahun 2006 – Permendagri No. 21 Tahun 2011
16. Permendagri Negeri No 67 Tahun 2012
17. Permendagri RI No. 80 Tahun 2015
18. Permendagri RI No. 86 Tahun 2017
19. Perda Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
20. Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
21. Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
22. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2007
23. Perda Kab. Kaur No. 4 Tahun 2012
24. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016-2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
- Perda Kab. Kaur No 15 Tahun 2016
- 6
|