TATA CARA PENGGUNAAN MODAL USAHA DAN PENETAPAN BESARAN GAJI PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Modal Usaha dan Penetapan Besaran Gaji Pengurus Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, sebagai upaya peningkatan ekonomi dan kemampuan Keuangan Desa maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa/Unit Usaha atau sebutan lain); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa.
UU No. 6 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 4 tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Persyaratan Permodalan c.Mekanisme Pencairan Modal Usaha c.Unit Usaha BUMDES d.Perjanjian Kerjasama e.Mekanisme Pencairan Modal Unit Usaha Koperasi f.Pembagian bagi Hasil BUMDES g.Pembagian Bagi Hasil Unit Usaha Koperasi h.Mekanisme Pencairan Modal Unit Usaha Koperasi i.Ketentuan Lain j.Sanksi k.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa dan Bumdes Bersama di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan perannya dalam
pengembangan ekonomi masyarakat desa,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pendapatan desa, desa dapat mendirikan Badan Usaha
Milik Desa;
b. bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
baik, berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan
pedoman penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, I Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nornor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDIRIAN DAN PENGEMBANGAN BUMDESA,
BAB III ORGANISASI PENGELOLA BUM DESA,
BAB IV PEMODALAN,JENIS USAHA,HASIL USAHA dan KEPAILITAN,
BAB V RJA SAMA DAN PEMBENTUKAN BUM DES BERSAMA,
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDESA,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN UMUM,
BAB VIII KETENTUAN PERALlHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Dan
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Badan Usaha Milik Desa, maka perlu ditetapkan
Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015
tentang Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendirian BUM Desa
Bab III Penyusunan AD/ART BUM Desa
Bab IV Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Bab V Kepengurusan BUM Desa
Bab VI Penyertaan Modal BUM Desa
Bab VII Alokasi Pembaguan Hasil Usaha
Bab VIII Laporan Pengelolaan BUM Desa
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Lembar Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuanganpemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, clidirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2017
Pasal 2
Pendirian BUM Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan! atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan! atau kerja sarna antar- Desa.
Pendirian BUM Desa bertujuan:
a. meningkatkan perekonornian Desa;
b. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;
c. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa;
d. mengembangkan rencana kerja sarna usaha antar desa darr/atau dengan pihak ketiga;
e. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;
f. membuka lapangan kerja;
g. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan
h. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan asli Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 8 ayat (6), Pasal 15 ayat (7), Pasal 26 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), Pasal 29 ayat (4), Pasal 30 ayat (4) dan Pasal 31 ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2Ol6; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Asas dan Prinsip
Bab III Pendirian
Bab IV Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa
Bab V Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 42 Tahun 2017
PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa, meningkatkan perekonomian Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa; bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa berdaya guna dan berhasil guna, perlu pedoman tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengurusan dan pengelolaan BUMDesa; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
25 halaman; Lampiran 28 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2017
pengelolaan badan usaha milik desa dan badan usaha milik desa bersama
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan
wilayah perdesaan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat, sehingga Desa mampu
membentuk Badan Usaha Milik Desa dan Badan
Usaha Milik Desa Bersama sebagai salah satu
pendorong percepatan pembangunan desa, maka
diperlukan adanya Pedoman Pengelolaan Badan Usaha
Millie Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
dan Badan Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan bupati (perbup) tentang pengelolaan badan usaha milik desa dan badan usaha milik desa bersama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan, memberdayakan potensi dan pengelolaan kekayaan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, serta untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat desa maka desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daereah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) maka diterbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa; bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Batang tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pendirian BUMDes
Bab IV Kepengurusan dan Pengelolaan BUMDes
Bab V Jenis Usaha
Bab VI Usaha Bersama
Bab VII Bagi Hasil
Bab VIII Kerja Sama
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Kepailitan BUMDesa
Bab XI Pembubaran
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Rokan Hilir TA 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penumnan tingkat kemiskinan dan pengangguran, perlu dilakukan perluasan kesempatan berusaha dengan pengembangan usaha mikro pedesaan melalui Badan Usaha Milik Desa, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Rokan Hilir dengan menggali potensi yang ada, perlu dibentuk suatu Badan Usaha Milik Desa;maka perlu dibuat peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndanguUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123); Peraturan Daerah KabUpaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10);
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksana badan usaha milik desa kabupaten rokan hilir. Melakukan operasionalnya diwajibkan mengikuti prosedur dan mekanisme yang tertuang pada petunjuk pelaksana yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 31 Tahun 2016
pendirian - pengurusan - dan - pengelolaan - serta - pembubaran - badan - usaha - milik - desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2016 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelemggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam rangka melaksanakan program pemberdayaan BUMD maka perlu meentapkan Perbup tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolan, serta Pembubaran BUMD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beerapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Desa Tertnggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015l Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umu, Pendirian BUM Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan BUM Desa, Kerjasama BUM Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat