Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 61 Tahun 2019

PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Kampung, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pendirian BUMK; Pengurusan dan Pengelolaan BUMK; Klasifikasi Jenis Usaha dan Permodalan; Kerjasama; Pertanggungjawaban Pelaksanaan; Administrasi; Tahun Buku dan Bagi Hasil; AD/ART; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 61 Tahun 2019 tentang PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
12 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 63
Subjek
BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 728 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan