Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2019

Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa Dalam Pengelolaan Wisata Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Mekanisme Dan tata Kelola, Jenis Dan Batasan Wisata Desa, Organisasi Pengelola Wisata Desa, Jenis Usaha Wisata Desa, Peran Berbagai Pihak, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa Dalam Pengelolaan Wisata Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
04 September 2019
Tanggal Pengundangan
04 September 2019
Tanggal Berlaku
04 September 2019
Sumber
BD. 2019/NO.56
Subjek
BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan