Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat