Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 45 Tahun 2019

Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karimun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Karimun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 45
Subjek
BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan