PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 27 - TAHUN - 2020 - TENTANG - ROAD - MAP - REFORMASI - BIROKRASI - TAHUN - 2020 - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD 2023/37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Road MAP Reformasi Birokrasi Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan refomasi birokrasi,
Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020 2024; bahwa sehubungan adanya perubahan ketentuan dalam Road
Map reformasi birokrasi di tingkat nasional yang mengatur
perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi
birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator
reformasi birokrasi dalam rangka penajaman hubungan sebab
akibat dan penyelarasan kondisi reformasi birokrasi
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagun aan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020 2024, maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebag aimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2020 2024;
- Undang Undang Nom or 14 Tahun 1950 Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang
Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang
deng an Mengubah Undang Undang Nomor 14 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang Undan g Nomor 28 Tahun 1999, Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang K itab Undang Undang Hukum Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842); Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuanga n Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID 19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang Undang (Lembaran Negar a Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keua ngan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID 19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 , Undan g Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2 023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Mente ri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Indonesia Tahun 2020 Nomor 441) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 2024 (Berita
Negara Republik Ind onesia Tahun 2023 Nomor 233); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gar ut Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 Tahun 2018 Nomor 9) s ebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 Tahun 2016 Nomor 27) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terak hir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 2 28
Tahun 202 2 tentang Perubahan Ke lima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut
(Berita Daerah Kabupa ten Garut Tahun 202 2 Nomor 228); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 1) sebagaimana telah
diubah dengan Pe raturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 5);
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
- Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2020 di ubah
- 33 hlm
|