Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih optimal, terarah, berdaya guna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pandeglang berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025; bahwa dalam rangka penyesuaian dan penajaman Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu dilakukan penyempurnaan dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN-RB No. 37 Tahun 2013; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2020; Perda No. 13 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2023
OAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2023-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD2023/23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PERDA Kab Bone Bolango No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 112 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif, pemerintah daerah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola reformasi birokrasi dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak dan stakeholder yang berkepentingan;
Bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
Bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal ЗА Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan PresidenNomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2023-2026.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI;
SISTEMATIKA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
37 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforlnasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka perlu menyesuaikan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2024;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tabalong 2023-2024;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG TAHUN 2023-2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2023.
59 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 158 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengoptimalan capaian
sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia
dalam kancah internasional, telah dilakukan Perubahan
Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menyesuaikan Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen
Tahun 2021-2026 dengan Road Map Reformasi Birokrasi
Nasional 2020-2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
158 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 158 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026. Ketentuan Pasal 3 diubah, BAB III Area Perubahan Reformasi Birokrasi dan Pasal 4 diubah, BAB IV dihapus, BAB V dihapus, Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk memberikan arah tentang rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024;
b. bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi dan dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023, maka Peraturan Bupati Sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024 yang memuat perubahan pada pasal 3, pasal 5, dan ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
mengubah Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2020-2024
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2023 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020- 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 21 Tahun 2023
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020-2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 25 Tahun 2020 tentang Road. Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024, perlu dilakukan penyesuaian terhadap substansi/ materi muatannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalag UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2020; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa proses penyederhanaan birokrasi telah
dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri melalui penyederhanaan struktur organisasi
dan penyederhanaan jabatan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan
efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan
pelayanan publik; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
professional, diperlukan mekanisme kerja antara
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 100 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 102 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 105 Tahun 2021, Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 106 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor
108 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 110 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 111 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 112 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 113 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 115 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 116 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 117 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 118 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 121 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 122 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 123 Tahun 2021 dicabut.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023–2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Road Map RB, Tim Pengelola RB, Jangka Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat