Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 35 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
28 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BD 2023 (35): 93 hlm.
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan