Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2023

Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Mekanisme kerja; Proses Bisnis; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
28 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2023
Tanggal Berlaku
03 April 2023
Sumber
BD 2023/41
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 265 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan