Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2023

Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Mekanisme kerja; Proses Bisnis; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
28 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2023
Tanggal Berlaku
03 April 2023
Sumber
BD 2023/41
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. a. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor PEM.D/109/820/D.4 tentang Penugasan Pejabat Jabatan Fungsional sebagai Koordinator dan Sub Koordinator Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; b. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor Pem.D/108/820/D.4 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Administrasi Dan Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; c. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor Pem.D/23/820/D.4 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Sub Koordinator Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; d. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor Pem.D/74/820/D.4 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Sub Koordinator Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; e. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor Pem.D/82/820/D.4 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Sub Koordinator Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; f. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor Pem.D/84/820/D.4 tentang Pemindahan Jabatan Pelaksana Dan Penugasan Sebagai Pelaksana Sub Koordinator; dan g. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor Pem.D/94/820/D.4 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Sub Koordinator Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan