reformasi birokrasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- bahwa Road Map Reformasi dan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak 2020-2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi dan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak 2020-2024.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permenpan & RB No. 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenpan & RB No. 3 Tahun 2023; Permenpan & RB No. 6 Tahun 2020; Perbup Lebak No. 139 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur menganai perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak Tahun 2020-2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2023.
- Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Lebak No. 139 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak Tahun 2020-2024.
- 5 hlm.
|