Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pelaksanaan Transportasi Jemaah Haji, Pelaporan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.4, TLD NO.114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BIAYA TRANSPORTASI JEMAAH HAJI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai transportasi haji; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
MENGATUR TENTANG BIAYA TRANSPORTASI JEMAAH HAJI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.0243
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan pendidikan Islam di Kabupaten Morowali diperlukan adanya aturan yang mengatur tentang Pondok Pesantren dan Madrasah; bahwa pendidikan Islam sebagaimana dimaksud dalam huruf a
bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada T\rhan Yang Maha Esa yang berakhlak mulia, serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempumakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: dasar, kedudukan, fungsi, dan tujuan; prinsip penyelenggaraan pondok pesantren dan madrasah; peserta didik dan tenaga pendidik; penyelenggaran pendidikan; perizinan; kurikulum; pengelolaan, pengawasan, dan pembinaan; pembiayaan; dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
11 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2010
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji; Kesehatan; Pajak dan Retribusi Daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi Pemerintah atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong, bertentangan dengan
ketentuan yang berlaku dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diadakan Pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan AtasPeraturan Daerah Kabupaten Tabalong ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1
3 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 09; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/No. 3, TLD No.0144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEBAS BUTA AKSARA AL-QUR’AN PADA PENDIDIKAN TINGKAT DASAR DAN PENDIDIKAN TINGKAT MENENGAH DALAM WILAYAH KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan bebas buta aksara Al-Qur’an bagi umat Islam usia sekolah di Kabupaten Morowali, maka perlu dilakukan pembinaan dan pemantapan pendidikan Al-Qur’an pada Pendidikan Tingkat Dasar dan Pendidikan Tingkat Menengah;
bahwa untuk lebih efisien dan efektifnya pelaksanaan progam Bebas Buta Aksara Al-Qur’an maka perlu dilakukan upaya yang intensif dan berkesinambungan dengan melibatkan unsur Pemerintah, Masyarakat dan Satuan Pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bebas Buta Aksara Al-Qur’an Pada Pendidikan Tingkat Dasar dan Pendidikan Tingkat Menengah Dalam Wilayah Kabupaten Morowali;
UU No,. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali Nomor 4 tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bebas Buta Aksara Al-Qur’an Pada Pendidikan Tingkat Dasar dan Pendidikan Tingkat Menengah Dalam Wilayah Kabupaten Morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; ketentuan bebas buta aksara Al-Qur'an; hak dan kewajiban; sanksi; pembiayaan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
8 halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2010 dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pengelolaan zakat meliputi asas dalam pengelolaan zakat,tujuan pengelolaan, pihak pengelola zakat, Jenis zakat dan perhitungannya, penentuan objek zakat, muzakki dan mustahiq, pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan dan pelaporan, pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan, peran aktif masyarakat, serta larangan maupun sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2010
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan umum masyarakat; bahwa hasil pengumpulan zakat, infak, sedekah merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kemiskinan; bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan fasilitasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah agar pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat terus dikembangkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Fasilitasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Potensi dan Pengumpulan
Bab III Peran Pemerintah Daerah
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Penghargaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Kota Baubau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji di Kota Baubau
UUD Tahun 1945, UU No 13 Tahun 2001, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 14 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 8 Tahun 2019, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda No 3 Tahun 2009, Perda No 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Transportasi Jemaah Haji, Petugas Haji Daerah, Pembiayaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelayanan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2), Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelayanan Ibadah Haji
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Persyaratan Pendaftaran Calon Jemaah Haji Daerah; Panitia Pelayanan Ibadah Haji; Petugas HaJI Daerah; Manasik Haji; Pelepasan dan Penjemputan Jemaah Haji; Pembiayaan Pelayanan Ibadah Haji Daerah; Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1981/1982
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 1981.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat