Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; Uu No 38 Tahun 2000; UU No 109 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran Perubahan APBD kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
Peraturan ini terdiri atas 8 Halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Perubahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan kebijakan dan sasaran rencana kerja
pemerintah Kota Tegal dalam Tahun 2015, perlu
mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2015, perlu menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Perubahan
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Tegal Perubahan Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah perubahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2015
PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PELAJAR DAN MAHASISWA PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN DAERAH KOTA BENGKULU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Pengunjung Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan budaya gemar membaca perlu diberikan penghargaan kepada Pelajar Dan Mahasiswa yang paling banyak berkunjung ke Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu
1. Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2007
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2008
1. Pelajar dan Mahasiswa yang paling banyak berkunjung ke Perpustakaan dapat diberikan penghargaan.
2. Pelajar dan Mahasiwa calon penerima Penghargaan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Pelajar dan Mahasiswa pada Satuan Pendidikan di Kota Bengkulu.
b. terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu.
c. aktif berkunjung ke Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua
kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/
Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan
Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur;
5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08).
1. Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan
kegiatan SKPD dan unit kerja dalam bentuk pertemuan/rapat yang menggunakan tempat di luar
fasilitas kantor SKPD dan unit kerja yang bersangkutan;
2. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan dilaksanakan oleh APIP dan dilaporkan kepada
Walikota melalui Sekretaris Daerah beserta data-data pendukung, selambat-lambatnya 15 (lima
belas) hari setelah jadwal kegiatan selesai/berakhir;
3. APIP wajib menyampaikan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan secara berkala setiap 6
(enam) bulan sekali kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi c.q. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi pelayanan kepegawaian perlu mendelegasikan sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian dari Walikota kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 2 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota dapat mendelegasikan sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian
kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. babwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansl
pernerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Kendari;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang
Penyederhanaan St.ruktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Unt.uk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan. pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali.kota tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat H Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil . Negara (Lembaran. Negara Republik
Indonesia Tahun 2014·Nomor 6, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
ln.donesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pem.erintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telab diubab dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintab Nomor 18 tahun 2016
tentang Perangkat Daerah [Lcrnbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Man.ajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor 6037)
sebagimana telah dlubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun ?.O 17 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeti Nornor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tabun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah [Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nornor
14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nornenklatur
Perangkar Daerah Ridang Komunikasi dan lnformatika
[Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1308);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nornor 17 Tahun 2021 tcntang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Betita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nornor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa
kati terakbir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Pcraturan Daerah Nomor 5 Tahun 20 16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, KEPANGKATAN,
DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Nomor
75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari [Berita
Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 75)
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penganggaran dan pelaksanaan dana perimbangan bersifat khusus untuk bidang
infrastuktur jalan Tahun Anggaran 2015 dari Pemerintah Pusat clan untuk pelaksanaan kegiatan dalam
keadaan mendesak yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sesuai
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam angka romawi V pada poin 11 Peraturan Menteri dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diretapkan dengan
Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tabun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan sistematika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 20 Tahun 2015
PERWALI Kota Bitung No. 8 Tahun 2015 tentang KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat