Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR DESA/ KELURAHAN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamongan tentang Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa TA 2011
ABSTRAK:
bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang alokasinya ditetapkan dalam APBD;
bahwa agar pengelolaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah lebih efektif, efisien dan transparan, perlu menuangkan ketentuannya dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2006;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 61 Tahun 2008;
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 11 Tahun 2011;
Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah dialokasikan secara merata kepada semua desa.
Alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk masing-masing desa.
Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah dipergunakan untuk;
a. belanja alat tulis kantor;
b. belanja rekening listrik, telepon dan air;
c. belanja pengadaan sarana administrasi desa; dan d. belanja makan dan minum rapat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembentukan Produk Hukum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 84 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembentukan
Produk Hukum Desa;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014.
Pengendalian adalah pengawasan terhadap produk hukum desa yang telah ditetapkan melalui monitoring dan inventarisasi. Jenis Produk Hukum Desa meliputi:
a. Peraturan Desa;
b. Peraturan Bersama Kepala Desa; dan
c. Peraturan Kepala Desa.
Tujuan pengawasan Produk Hukum Desa adalah untuk mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum dalam satu kesatuan sistem hukum nasional agar pelaksanaan pemerintahan desa berjalan sesuai standar dan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan
Pemerintah Daerah.
Pengawasan Produk Hukum Desa dilaksanakan melalui kegiatan:
a. evaluasi;
b. klarifikasi; dan
c. pengendalian. Monitoring
dilakukan terhadap semua Peraturan Perundang-undangan tingkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
11 hlm. 48 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menten Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menten Keuangan Nomor 2Ö5/PMK.Ö7/2Öi9
tentang Pengelolaan Dana Desa maka Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana perlu diubah kembali.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Transfer Kepada Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Ündang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan* Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Transfer Kepada Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I Bab II huruf C;
2. Ketentuan Lampiran I Bab III huruf C diubah;
3. Ketentuan Lampiran II huruf BB dan GG diubah dan dibaca
sebagaimäna tercantum dalam lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
4. Ketentuan Lampiran II huruf MM dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 diubah.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang berlaku mutatis mutandis terhadap pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kelurahan dan telah dicabutnya Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru, maka materi muatan Peraturan Wali KotaBanjarbaru Nomor tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kotatentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 77/Huk/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Jenis LKK dan Masa Bakti;
Rukun Tetangga;
Rukun Warga;
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat;
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Karang Taruna;
Pos Pelayanan Terpadu;
Lembaga Kemasyarakatan Lainnya;
Tata Administratif Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoiman Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan Sehat
ABSTRAK:
a. untuk melaksanaknn ketentuann Peraturan Menteri Pembanggunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat di Daerah Tertinggal, perlu Pedoman Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Kualitas Kesehatan Perbasis Perdesaan ( Perdesaan Sehat);
b. dalam rangka percepatan pencapaian sasaran Prioritas Nasional 3 Kesehatan, Sasaran Prioritas Nasional 10 Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca Konflik membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait bagi tersedian dan berfungsinya faktor penentu kualitas kesehatan di daerah tertinggal;
1.Pasal 28, Pasal H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1954
2.UU No. 9 Tahun 1967
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 3 Tahun 2003
5.UU No. 17 Tahun 2003
6.UU No.25 Tahun 2004
7.UU No. 29 Tahun 2004
8.UU No. 32 Tahun 2004
9.UU No. 40 Tahun 2004
10.UU No. 39 Tahun 2008
11.UU No. 36 Tahun 2009
12.UU No. 12 Tahun 2011
13.PP No. 32 Tahun 1996
14.PP No. 79 Tahun 2005
15.PP No. 38 Tahun 2007
16.PERPRES No. 5 Tahun 2010
17.PEMENKES No. 1464/MENKES/PER/X/2010
18.Peraturan Menteri Pembangunan No. 1 Tahun 2013
19. PERDA No. 13 Tahun 2007
20. .PERDA No. 6 Tahun 2011
Pelaksanaan kegiatan Perdesaan Sehat dilaksanakan di bawah koordinasi dan kendali Bappeda bersama Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 45 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 87 Tahun 2019 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tenatang Desa; PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Permenkeu Nomor 193/PMK/07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Perhitungan Pembagian Dana Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa; Bab III Penyaluran Dana Desa; Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa; Bab V Sanksi Administratif; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Kab. Pohuwato TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Kabupaten Pohuwato TA. 2016, temasuk didalamnya mengatur tentang Besaran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Penganggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Mekanisme Pelaksanaan dan Penggunaan; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 Halaman dengan Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat