Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2019/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya.
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional, dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa, serta Aparatur Desa Lainnya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa, serta Aparatur Desa Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 36) diubah pada beberapa ketentuan, yaitu: Ketentuan Pasal 1, Ketentuan ayat (3) Pasal 2, Ketentuan ayat (3) huruf a, huruf b, dan huruf c Pasal 4, Ketentuan ayat (3) Pasal 6, Ketentuan ayat (3) Pasal 9, Ketentuan Pasal 12, dan Ketentuan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 4 tahun 2017 tentang perangkat desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 5 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), dan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa; Peraturan Bupati TUlungagung Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, susunan, kekosongan jabatan, mekanisme pengisian perangkat desa, cuti perangkat desa, sanksi administrasi, pemberhentian sementara, pemberhentian, unsur staf perangkat desa, serta pembinaan dan pengawasan. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Dalam hal terjadi kekosongan jabatan perangkat desa maka tugas perangkat desa yang kosong dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari perangkat desa. Mekanisme pengisian jabatan perangkat desa yang kosong dilaksanakan melalui proses pembentukan panitia pengisian dan tahapan pengisian perangkat desa. Tahapan pengisian perangkat desa terdiri dari penjaringan, penyaringan, pengangkatan, dan pelantikan. Perangkat desa diberhentikan sementara apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau berstatus sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan / atau tidak pidana terhadap keamanan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pembangunan Kawasan Perdesaan
telah diatur secara umum dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan
Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pedoman Pembangunan Desa; bahwa guna memberikan landasan operasional dan
mempercepat Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten
Kudus, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, pendanaan, pembinaan, pemantauan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019; PERBUP Kampar No.19 Tahun 2021; PERBUP Kampar No.26 Tahun 2021; PERBUP Kampar No.25 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 (Tujuh) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Pedoman tentang Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, mengenai tata cara pengadaan yang merupakan pelaksana kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APBD Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 38 (tiga puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata NIlai Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Lamp. : 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bangli Nomor 40 Tahun 2017.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; 3. PENYALURAN DANA DESA; 4. PENGGUNAAN DANA DESA; 5. PELAPORAN DANA DESA; 6. SANKSI; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kehidupan serta kesejahteraan masyarakat, untuk percepatan pembangunan serta menumbuhkan partisipasi pembangunan di desa dilakukan melalui rencana tata ruang Desa; bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Kutim, maka perlu disusun perencanaan dalam lingkup wilayah administrasi terkecil yaitu wilayah perdesaan, agar pengembangan wilayah lebih terarah, terkendali dan berkesinambungan yang dituangkan dalam rencana tata ruang Desa;bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan di berbagai bidang mengakibatkan penurunan
kualitas pemanfaatan ruang serta ketidak seimbangan struktur dan fungsi ruang, maka perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Tata Ruang Desa;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah No. 47 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; Permendagri No.116 Tahun 2017
Pedoman penyusunan rencana tata ruang desa. Pedoman Penyusunan RTR Desa mempunyai fungsi sebagai:
a. acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa;
b. acuan dalam pemanfaatan ruang;
c. acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan;
d. acuan lokasi investasi dalam wilayah yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta;
e. dasar pengendalian pemanfaatan ruang meliputi penetapan peraturan perijinan, serta pengenaan sanksi;
f. acuan dalam administrasi pertanahan; dan
g. pedoman pelestarian lingkungan alami dan keanekaragaman hayati.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Peran,fungsi dn lingkup pengaturan; Kebijakan dan strategi penataan ruang; Kedudukan dan jangka waktu; Wewenang dan tanggung jawab; Data dan informasi; Pengendalian pemanfaatan ruang; Hak,kewajian dan peran masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 45 Tahun 2018
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD No.45/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong;
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.07/2020 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2020, terjadi penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang berakibat pada berubahnya pagu Alokasi Dana Gampong (ADG) diantaranya ADG Kabupaten Aceh Barat Daya, untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retnbusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenKeu No. 113/PMK.07/2020; PermenKeu No. 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PermenKeu No. 69/PMK.07/2021; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 6 Tahun 2020; Perbup Aceh Barat Daya No. 38 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas 2 Pasal Yang diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat