Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD No.45/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong;
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.07/2020 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2020, terjadi penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang berakibat pada berubahnya pagu Alokasi Dana Gampong (ADG) diantaranya ADG Kabupaten Aceh Barat Daya, untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retnbusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenKeu No. 113/PMK.07/2020; PermenKeu No. 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PermenKeu No. 69/PMK.07/2021; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 6 Tahun 2020; Perbup Aceh Barat Daya No. 38 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas 2 Pasal Yang diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
- 12
|