Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.M.R.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
dalam pemberian remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17
Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan
Umum daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro
Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T
Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Bab III Tata Cara Pemberian Penghargaan Bab IV Pemantauan dan Evaluasi Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 148 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pengendalian pemanfaaatan ruang dilakukan melalui pemberian insentif dan disinsentif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) dan Pasal 100 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031, mekanisme pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dari Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Disinsentif dalam Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Namar 4 Tahun 2012;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Dan Jenis Insentif
Bab III Bentuk Dan Jenis Disinsentif
Bab IV Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif
Bab V Kewajiban Penerima Insentif Atau Disinsentif
Bab VI Pencabutan Insentif
Bab VII Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Disinsentif
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 52 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1179
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 15 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai Pemberian apresiasi dalam bentuk Gaji Ketiga Belas diberikan kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada BLUD di lingkungan Pemerintah Daerah pada Hari Raya Keagamaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
8 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 51 Tahun 2023
di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2023 - pemberian apresiasi dalam bentuk honorarium bulan ketiga belas pada hari raya keagamaan kepada tenaga honorer/kontrak
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1178
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Kepala Daerah selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan
terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kota Batam perlu diberikan Apresiasi dalam
bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan Tahun Anggaran 2023. Anggaran untuk apresiasi dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak sudah dianggarkan dalan Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, bahwa berdasarkan surat perjanjian Kontrak Kerja
antara Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait dengan Tenaga Honorer/Kontrak telah dituangkan hak untuk mendapatkan Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2022; Perwali Batam No.247 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 50 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Batam No. 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022 Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
kepada aparatur negara di lingkungan pemerintah kota batam tahun 2023 - petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1177
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, disebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud
penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.15 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 49; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4325
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1884/OTDA tanggal 31 Maret 2023 hal Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 15 Tahun 2023;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Pemerintah Kota Surabaya memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 46 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Cirebon No. 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERWALI Kota Cirebon No. 16 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 46
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 8 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2022; Perwali Kota Cirebon No. 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 45 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Cirebon No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Mengubah
PERWALI Kota Cirebon No. 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 45, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 45
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD 2023/44
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat