Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk Dan Jenis Insentif Bab III Bentuk Dan Jenis Disinsentif Bab IV Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif Bab V Kewajiban Penerima Insentif Atau Disinsentif Bab VI Pencabutan Insentif Bab VII Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Disinsentif Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat