Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD NOMOR 85 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas diperlukan pedoman
pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten
Probolinggo;
b. bahwa Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017
tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Standar Layanan Informasi Publik;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kabupaten Probolinggo.
1. Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah bersifat
terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi dan Dokumentasi
Publik, kecuali Informasi dan Dokumentasi yang dikecualikan bersifat
ketat,terbatas dan rahasia. Pemerintah Daerah wajib mengumumkan informasi publik secara berkala, serta
merta, dan wajib menyediakan informasi publik setiap saat sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
2. Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah dapat
diperoleh oleh Pemohon Informasi dan Dokumentasi Publik dengan cepat, tepat
waktu, dan dapat diakses dengan mudah;
3. Kewajiban membangun dan mengembangkan sistem informasi dan
dokumentasi berbasis website dan android yang dapat diakses dengan mudah
melalui website (domain dan sub domain), penggunaan email resmi Perangkat
Daerah dan penerapan Surat Elektronik (E-Surat) dalam layanan administrasi
diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati;
4. Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dengan membentuk dan menetapkan
PPID. PPID melekat pada pejabat struktural yang
membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan dokumentasi dan/atau
kehumasan;
5. Pendanaan yang diperlukan untuk pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD NOMOR 83 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SURAT SECARA ELEKTRONIK (E-SURAT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan elektronik government (e-government) melalui
pengelolaan surat secara elektronik (e-Surat) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Surat Secara Elektronik (E-Surat)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2000 tentang
Penyelengaraan Telekomunikasi;
4. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang Dewan
Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata
Naskah Dinas Elektronik (TNDE).
1. Maksud pengelolaan E-Surat adalah sebagai pedoman untuk mempercepat
penyampaian informasi surat menyurat dan disposisi kepada pihak yang dituju;
2. Kebijakan pengelolaan E-Surat diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dalam pengelolaan sebagaimana dimaksud, wajib dilaksanakan oleh setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
3. Biaya aplikasi pengelolaan surat secara elektronik dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo. Setiap Perangkat Daerah mengalokasikan dana untuk mendukung pengelolaan surat secara elektronik;
4. Setiap Perangkat Daerah wajib menyediakan infrastruktur yang diperlukan
dalam pengelolaan E-Surat berupa komputer, scanner dan jaringan koneksi
internet;
5. Aplikasi Pengelolaan E-Surat memberikan kepastian bahwa dokumen yang
tersimpan tidak tumpang tindih dengan dokumen yang sudah ada sebelumnya
sehingga setiap pengguna dapat mengakses berkas komputer (file) dokumen
yang benar, penyimpanan yang dilakukan mempertimbangkan aspek keamanan
dan pemeliharaan untuk mencegah kerusakan berkas komputer (file);
6. Sumber daya manusia yang akan melaksanakan Pengelolaan E-Surat adalah
petugas yang ditunjuk dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Perangkat
Daerah. Petugas yang ditunjuk akan menempati posisi sebagai operator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 76 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bandung No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi
Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2017/ No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, perlu menerapkan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Manfaat dan Sasaran; Pengelolaan Aplikasi TNDE; Keamanan, Pengabsahan dan Otentikasi; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sehingga Peraturan Kepala Daerah yang merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tersebut juga perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 5 dan pasal 6 Perbup No.12 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
5 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Sebagai bentuk pengaturan terhadap pelaksanaan
dari Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 7
Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi serta dalam rangka tertib administrasi
pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :
23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M/KOMIFO/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :
27/PER/M.KOMINFO/12/201; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penenaman Modal Nomor
18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 03/P/2009; Surat Edaran Dirjend Pajak Nomor SE-07/PJ.6/2003; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah tentang petunjuk
pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi yang terdiri dari : Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan
Pembayaran; Bentuk Isi SKRD, SSRD Dan Ceklist; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Insentif Pemungutan; Pelaporan Retribusi; Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 68 Tahun 2017
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/No. 68 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan
landasan operasional dalam pembentukan dan
penyelenggaraan unit pelaksana teknis radio irama
FM Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan
peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Purworejo; b. bahwa dengan berubahnya status Unit Pelaksana
Teknis Radio Irama FM Kabupaten Purworejo
menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Publik Kabupaten Purworejo Irama FM, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan
sekarang sehingga perlu dicabut dengan Peraturan
Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2002 tentang Penyiaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan dicabutnya Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka pengelolaan dan
operasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo Irama FM dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo beserta Peraturan Pelaksananya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas
Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purworejo (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 103).
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat