Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintah Kabupaten Bireuen;
bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang diatur dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen masih terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya menjabarkan kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2022/NO.44, LL KOTA PONTIANAK:307 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa pemerintah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dimana pencatatan penyusutan merupakan salah satu penanda pemberlakuan basis akrual dalam Standar Akuntansi Pemerintahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Objek Penyusutan; Nilai Yang Disusutkan; Masa Manfaat; Metode Penyusutan; Perhitungan dan Penatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentaun Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2020
10 Halaman Peraturan dan 297 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2021 NOMOR 965
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Klasifikasi Barang Milik Daerah dan dalam rangka
penyempurnaan ketentuan mengenai penyajian akuntansi aset maka perlu merubah/merevisi Peraturan Walikota Langsa Nomor 33 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kota Langsa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 33 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kota Langsa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Peraturan Walikota Langsa Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Langsa
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN HURUF D PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar proses penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 tahun 2005, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 64 Tahun 2013, Permendagri No 33 tahun 2017, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 42 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pergub ini terdiri dari 9 hlm peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah serta berdasarkan Pasal 3
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu mengatur lebih lanjut mengenai Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Banda Aceh;
- bahwa Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2013
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banda Aceh
sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banda Aceh tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Banda Aceh;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari Pasal 1 Ketentuan Umum, BAB II Kebijakan Akuntansi, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 44 Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah,
perlu dilakukan perubahan pengelompokan akun
pencatatan asset tetap
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.108 Tahun 2016, PERDA No.01 Tahun 2010, PERDA No.07 Tahun 2010,
Perubahan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor
35 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 44 Tahun 2017
PERBUP Kab. Rembang No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10
Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-Lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Bahwa untuk rasionalisasi pencatatan aset tetap perlu melakukan perubahan nilai kapitalisasi pemeliharaan atas aset tetap serta untuk mengatur penyusunan dan penyajian asset tetap dalam rangka neraca perlu melakukan penambahan klasifikasi pencatatan Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP) dalam kebijakan akuntansi, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang, untuk dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan di dalamnya dan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 4 Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 10) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Lampiran I Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 10)
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat