Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 44 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Langsa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Langsa Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Langsa
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
10 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2021
Tanggal Berlaku
10 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2021 NOMOR 965
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan