Perubahan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat