PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah,
perlu dilakukan perubahan pengelompokan akun
pencatatan asset tetap
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.108 Tahun 2016, PERDA No.01 Tahun 2010, PERDA No.07 Tahun 2010,
- Perubahan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor
35 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
- Halaman 6
|