DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
1. Pemerintah Bupati Indragiri Hulu Nomor 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 136) 2. Pemerintah Bupati Indragiri Hulu Nomor 143 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa daJam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 5 ayat (3), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37, Pasal 48, Pasal 57 ayat (4), dan Pasal 61 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilinan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 17 (Tujuh belas) bab dan 172 (Seratus tujuh puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Persiapan Pemilihan; Penetapan Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kepala Desa; Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban Dan Larangan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Penanganan Pengaduan; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Cuti Kepala Desa; Pemberhentian Dan Pemberhentian Sementara; Peningkatan Kapasitan Kepala Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka:
1. Pemerintah Bupati Indragiri Hulu Nomor 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 136)
2. Pemerintah Bupati Indragiri Hulu Nomor 143 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 145)
dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 41 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Klaten
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa, maka untuk kelancaran dan
ketertiban pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa
Bab III Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Persiapan
Bab V Pemilihan Kepala Desa Serentak
Bab VI Masa Jabatan Kepala Desa
Bab VII Penanganan Pengaduan
Bab VIII Sanksi
Bab IX Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Bab X Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bab XI Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
83 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 41 Tahun 2019
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka erlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Derah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tangga 8 Agustus 1950 ),
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uridang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221 ),
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222 ),
6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Wondgiri Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 150) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 170 ), Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa ( Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 47 ), sebadgimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang
Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 88),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ( Berita Daerah Kabupaten Wonnogiri Tahun 2018 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 88),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Noor 16 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Kebutuhan Pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 41 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Batang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, diberikan tunjangan kesejahteraan berupa penyediaan rumah jabatan beserta perlengkapannya bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ; bahwa Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan rumah dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan yang diatur dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang ; bahwa tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud huruf b, besarannya sudah tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Batang Nomor 10 Tahun 2015 dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 42 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Semarang No. 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, telah
diundangkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 3 -Tah'un 2015 Ten tang
Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala
Desa; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan yang ada, sehingga perlu untuk ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pilkades
Bab III Pilkades dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19
Bab IV Pengaduan/Laporan atau Temuan Dugaan Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pilkades
Bab V Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 dicabut.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagaimana diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sanggau No.5 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan BPD, Peresmian, Susunan Organisasi, Penggantian Antar Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/NO.42, TBD. 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Negeri Nomor 7 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan dinamika pemilihan kepala
Desa serentak dan kebutuhan dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa maka Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala
Desa Serentak perlu diubah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Negeri
Nomor 7 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa
Serentak.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 21 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015, tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 Tanggal 23 Agustus 2016, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3);
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42);
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 38.1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 38.1).
Beberapa keterttuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 ten tang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38.1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 38.1), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (4) huruf a dan huruf b diubah;
2. Ketentuan Pasal 22 diubah berikut :
3. Ketentuan Pasal 23 diubah;
4. Ketentuan Pasal 24 diubah;
5. Ketentuan Pasal 25 dihapus;
6. Ketentuan Pasal 26 dihapus;
7. Ketentuan P:1sal 27 dihapus;
8. Ketentuan Pasal 2Q diubah;
9. Ketentuan Pasal 30 diubah;
10. Diantara BAB Ill dan BAB IV disisipkan I (satu) BAB yakni BAB lllA dan diantara Pasal 77 dan Pasal 78 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 77a dan Pasal 77b;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 902);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati terdiri dari :
a. belanja pegawai; dan
b. belanja barang dan jasa.
Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 274) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat