Dalam Peraturan ini berisi 17 (Tujuh belas) bab dan 172 (Seratus tujuh puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Persiapan Pemilihan; Penetapan Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kepala Desa; Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban Dan Larangan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Penanganan Pengaduan; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Cuti Kepala Desa; Pemberhentian Dan Pemberhentian Sementara; Peningkatan Kapasitan Kepala Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat